Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Aparat Polres Pekalongan bergerak cepat membubarkan aksi sekelompok pemuda yang terindikasi hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (12/6/2026) dini hari.
Tindakan tegas ini berawal dari adanya laporan cepat masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Pihak kepolisian menerima aduan dari seorang warga. Dalam laporannya, warga mengeluhkan adanya gangguan ketertiban umum berupa kerumunan anak muda yang berpotensi memicu tawuran di depan Taman Pendopo Kajen pada waktu tengah malam.
Menanggapi laporan serius tersebut, petugas tidak butuh waktu lama. Hanya dalam kurun waktu lima menit setelah laporan masuk, personel kepolisian langsung tiba di lokasi kejadian pada pukul 03.00 WIB.

Kapolres Pekalongan melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, IPDA Warsito, S.H., membenarkan adanya peristiwa dan penanganan cepat tersebut.
”Setelah menerima panggilan dari masyarakat via Call Center 110, Operator langsung menghubungi Piket Pamapta yang kemudian berkoordinasi dengan Perwira Pengawas (Pawas) serta Piket Fungsi untuk langsung mendatangi dan mengecek TKP,” ujar IPDA Warsito saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Begitu tiba di lokasi, petugas memang mendapati adanya indikasi keributan antar-kelompok pemuda. Petugas gabungan pun langsung mengambil tindakan persuasif namun tegas di lapangan.
”Anggota di lapangan mendapati adanya indikasi keributan beberapa kelompok anak muda pada saat tengah malam tersebut. Petugas dari Pamapta, Pawas, dan Piket Fungsi segera membubarkan kerumunan kelompok pemuda itu guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum,” lanjut IPDA Warsito.

Selain membubarkan massa, polisi juga mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam keributan tersebut. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami mengamankan tiga orang pemuda yang terindikasi ikut dalam keributan tersebut ke Polres Pekalongan. Saat ini, mereka sedang diberikan pembinaan dan edukasi oleh Piket Fungsi Reskrim agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas IPDA Warsito.
Pihak Polres Pekalongan juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang mau melapor cepat melalui layanan Call Center 110. Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada dini hari, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pekalongan.
( Ari )

