KABANJAHE-KARO | Deraphukum.click | Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo melaksanakan razia kendaraan di Jalan Mariam Ginting, tepatnya di depan Kantor Telkom Kabanjahe, pada Senin(17/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Razia ini dipimpin oleh IPDA Herwansyah selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat sah. Hasil dari kegiatan ini, Satlantas Polres Tanah Karo memberikan 30 surat tilang kepada pelanggar.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Karo. “Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta membawa dokumen kendaraan yang sah. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Satlantas Polres Tanah Karo akan terus melakukan razia di berbagai titik guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
(Asrul S)