Cirebon | DerapHukum.Click | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas kejahatan jalanan. Kali ini, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota dan Kabupaten Cirebon berhasil dibongkar. Tiga orang pelaku diamankan, dua di antaranya diringkus di kawasan Mandalangan pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial FAP dan HB. Sementara satu pelaku lainnya, MF alias D, sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Cirebon Selatan Timur dalam kasus serupa. Dari tangan para tersangka, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil curian serta satu kunci letter T yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan persnya mengungkapkan, FAP merupakan residivis yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Februari 2025. Tak kapok, pelaku justru kembali beraksi dan mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali di wilayah Cirebon dan Kuningan. Sementara rekannya, HB, diketahui terlibat dalam lima aksi curanmor lainnya.
“Modus operandi mereka sederhana tapi efektif. Para pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan di lokasi-lokasi rawan seperti kos-kosan, toko, rumah, dan minimarket,” terang Kapolres. Setelah berhasil mencuri, motor-motor tersebut dijual ke luar kota dengan harga bervariasi.
AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa. Ia menyarankan agar warga selalu mengunci ganda kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman dan terang, serta memasang kamera pengawas (CCTV) apabila memungkinkan.
“Polres Cirebon Kota tidak akan mentolerir kejahatan jalanan. Kami akan bertindak tegas dan profesional. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.
Untuk perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
(Davis)

