KABANJAHE-KARO | Deraphukum.click | Personel Satuan Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Selasa(7/1/2025) guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan menyasar beberapa lokasi strategis di Kabupaten Karo.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Antoni Ginting, bersama Brigpol Dedy Sembiring dan Briptu Lansa Rafelba, dengan rute yang mencakup Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Kantor Moderamen Kabupaten Karo, Kantor DPRD Kabupaten Karo, hingga kawasan Jalan Katepul, Kabanjahe.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satsamapta berdialog langsung dengan masyarakat setempat. Mereka memberikan himbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap tindak kriminal, termasuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Selain itu, patroli stasioner juga dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Kami juga menanyakan kepada warga tentang adanya praktik pungutan liar atau premanisme di lingkungan mereka. Selain itu, kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 jika menemukan tindak kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian pasca Pilkada,” ujar salah satu personel patroli.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo. “Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terhindar dari gangguan kriminal,” ungkapnya.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi-lokasi yang dipantau dilaporkan aman dan terkendali, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan masyarakat. Patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat.
(Asrul S)