BATANG, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Nasib nahas dialami Mistono (59), warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Selama lebih dari delapan bulan, ia harus menahan sakit setiap kali buang air kecil setelah menjalani operasi batu ginjal di salah satu rumah sakit di Batang pada akhir 2024.
Awalnya, operasi pengangkatan batu saluran kemih itu dinyatakan berjalan lancar. Namun, bukannya sembuh, kondisi Mistono justru semakin memburuk. Setiap kali berkemih, urinnya bercampur darah dan nanah. Rasa sakit luar biasa membuat petani ini sering mengerang kesakitan hingga tak jarang harus menahan derita di rumah, Jumat (26/09/2025).

Pihak keluarga sempat berulang kali berkonsultasi dengan pihak rumah sakit. Namun, jawaban yang diterima justru mengejutkan. Tim medis menyebut kondisi tersebut wajar pascaoperasi. Bahkan, Mistono sempat divonis mengidap HIV.
Tidak puas dengan penjelasan tersebut, keluarga mencari alternatif pengobatan. Mistono dibawa ke berbagai jalur, mulai dari medis hingga spiritual. Puncaknya, ia diperiksakan ke sebuah rumah sakit swasta di Pekalongan.
Hasil pemeriksaan rontgen di rumah sakit itu membuat keluarga terkejut. Dokter menemukan selang sepanjang 15 sentimeter masih tertinggal di saluran kemih Mistono. Ia kembali menjalani operasi untuk mengeluarkan benda asing tersebut. Benar saja, setelah operasi kedua, kondisinya berangsur pulih dan kini kembali sehat.
Lebih mengejutkan lagi, hasil vonis HIV dari rumah sakit sebelumnya terbantahkan. Berdasarkan hasil laboratorium Cito dengan nomor 2509220061, Mistono dinyatakan nonreaktif HIV.
(ARI)

