Karawang, Jawabarat | Deraphukum.click | Karawang, Suasana RSUD Karawang mendadak tegang setelah seorang pria bernama Edwin meluapkan amarahnya pada Senin (5/5), akibat meninggalnya bayi yang baru saja dilahirkan oleh istrinya. Bayi tersebut, yang telah dinanti selama lima tahun pernikahan mereka, menghembuskan napas terakhir hanya tiga jam setelah lahir.
Menurut keterangan Edwin, ia menduga telah terjadi tindakan tidak manusiawi dari pihak rumah sakit yang menyebabkan anaknya tidak tertolong. “Kami sudah menunggu anak ini selama lima tahun. Tapi pelayanan dan perlakuan yang kami terima justru seakan mengabaikan nyawa anak kami,” ungkap Edwin dengan nada emosi.
Menanggapi insiden tersebut, Direktur RSUD Karawang, Andri S. Alam, menjelaskan bahwa pihaknya menduga permasalahan yang terjadi lebih disebabkan oleh kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit.
“Namun demikian, kami akan tetap melakukan audit internal secara menyeluruh untuk mengetahui akar masalah yang sebenarnya,” ujar Andri. Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit terbuka terhadap proses evaluasi guna meningkatkan pelayanan di masa mendatang.
Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Karawang, yang berharap pihak berwenang dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban.(Lukmanul Hakim)