- Advertisement -spot_img
HomeBeritaSeorang Wali Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantar Kemang 1,

Seorang Wali Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantar Kemang 1,

- Advertisement -spot_img

BOGOR, | Deraphukum.click | Nova Harisandi, mengaku dikeluarkan dari grup WhatsApp orang tua murid setelah menolak membayar iuran kas dan tunjangan hari raya (THR) guru,
Nova, yang merupakan wali dari siswa berinisial R di kelas 2, juga mengaku diancam akan dilaporkan ke wakil komite sekolah oleh koordinator kelas (korlas), Fitri Nurasiah, yang juga orang tua dari siswa berinisial Z.
Juran Kas dan THR yang Dinilai Memberatkan
Nova menjelaskan bahwa setiap bulan, orang tua murid diminta membayar uang kas sebesar Rp10.000.
Namun, di bulan Ramadan 2025, muncul juran tambahan berupa pungutan THR sebesar Rp15.000 per murid serta sumbangan untuk acara perpisahan siswa kelas 6.
Dalam percakapan WhatsApp, Fitri Nurasiah mendesak Nova untuk segera membayar iuran tersebut.
“Mam, kapan mau bayar THR? Besok harus saya setorin soalnya ke bendahara komite;” tulis Fitri dalam pesan yang dikirimkan ke Nova diterima, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, Nova juga ditagih pembayaran uang kas yang diklaim menunggak selama tiga bulan.
“Katanya bayar kas Januari juga mau ditransfer, mana sampai sekarang? Sudah jalan tiga bulan ini belum bayar kas,” lanjut Fitri dengan nada menekan.
Karena merasa keberatan dengan pungutan tersebut, Nova pun menyampaikan penolakannya. Namun, setelah menyampaikan protes, ia justru dikeluarkan dari grup WhatsApp oleh Fitri Nurasiah dan diancam akan dilaporkan ke pihak komite sekolah
Dugaan Pungutan Liar dan Sorotan Publik
Kasus ini memicu sorotan publik karena praktik iuran yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi sebagai pungutan liar (pungli).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menyoroti berbagai pungutan di sekolah, termasuk luran study tour dan wisuda yang membebani orang tua siswa, la menyatakan bahwa pemerintah berencana bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi pungutan semacam ini di sekolah-sekolah negeri.
“Ini praktik pungli. Perhatian terhadap quru dan siswa lain tentu bukan sesuatu. yang harus dipatok atau dipaksakan. Kami berharap ada solusi atas tindakan komite sekolah yang meresahkan ini,” ujar salah satu wali murid yang enggan di sebutkan nama nya,.

(Redaksi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here