PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Menyambut datangnya musim hujan, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, secara serentak menggelar apel pengecekan sarana dan prasarana penanganan bencana alam, Senin (3/11/2025). Kegiatan dilaksanakan di masing-masing Polsek.
Apel siaga ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan asesmen kesiapsiagaan bencana yang sebelumnya dipimpin oleh Kapolres Pekalongan. Langkah ini diambil mengingat Kabupaten Pekalongan termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

Dalam kegiatan tersebut, setiap Polsek melakukan pemeriksaan terhadap seluruh logistik dan peralatan pendukung untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat di wilayahnya masing-masing.
Perkuat Kesiapsiagaan di Tingkat Polsek
Para Kapolsek yang memimpin apel menekankan pentingnya seluruh personel memahami fungsi dan cara penggunaan setiap peralatan, serta memastikan semua perlengkapan dalam kondisi siap pakai.

Apel sarana dan prasarana ini juga bertujuan memetakan kekuatan dan kemampuan setiap Polsek dalam memberikan respon cepat kepada masyarakat terdampak bencana. Polsek, sebagai garda terdepan penanganan keamanan dan ketertiban, diharapkan mampu menjadi pihak pertama yang memberikan pertolongan saat terjadi bencana.

Kesiapsiagaan di tingkat Polsek menjadi krusial mengingat karakteristik geografis Kabupaten Pekalongan yang beragam — mulai dari wilayah pesisir yang rawan banjir rob, dataran rendah yang kerap dilanda luapan sungai, hingga daerah pegunungan dengan potensi longsor tinggi.
Seluruh Polsek di wilayah Polres Pekalongan diharapkan dapat bersinergi dengan BPBD serta para relawan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan bencana di lapangan.
(ARI)

