SUBANG-JABAR | Deraphukum.click | Pada hari Sabtu tanggal 01 Pebruari 2025 mulai pukul 19.20 Wib, bertempat di Sekretariat DPC MOONRAKER Kab. Subang, alamat Jalan Otista Blok. Lio Kampung Babakan Bandung KeL Sukamelang Kec/Kab. Subang, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kamtibmas oleh Kapolsek Subang AKP Endang Suganda didampingin oleh Panit Intel Aiptu Asep Endang kepada Ormas DPC MOONRAKER KABUPATEN SUBANG.
Pembina DPC MOONRAKER Kab. Subang an. Sdr. H. Deden mengucapkan Terima Kasih atas kehadiran Kapolsek Subang dan Panit Opsnal Intelkam Polsek Subang serta atas pemberian arahan dan sosialisai kepada para Ketua Korcam atau yg mewakili serta Perwakilan anggota DPC MOONRAKER Kab. Subang.
H Deden mengingatkan Agar Seluruh Ketua yg hadir atau Perwakilan dari Korcam Subang Selatan, Subang Tengah, Subang Timur, Subang Barat dan Subang Pantura dapat mendengarkan dengan baik, mencerna dan melaksanakan apa yg nanti di sampaikan dari pihak Aparat Penegak Hukum yaitu Kapolsek Subang AKP Endang Suganda dan Panit Opsnal Intel Aiptu Asep Endang terkait Sosialisasi Harkamtibmas.
Saya selalu Pembina DPC MOONRAKER Kab. Subang mengintruksikan untuk Tidak Melakukan Kejahatan yang melanggar aturan dan undang-undang yg berlaku di Negara kita ucap H Deden
Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu ,SH.,S.IK.,MH. dengan adanya sosialisai ini diharapkan Aksi Kejahatan yg di lakukan oleh Kelompok Berandalan bermotor atau Gank Motor tidak ada lagi di Wilkum Polres Subang apalagi hingga meresahkan Warga Kab. Subang.
Faktor terjadinya Aksi Kejahatan yg di lakukan oleh Kelompok Berandalan bermotor/Gank Motor yang melanggar Hukum berupa aksi Tawuran, Aksi Penganiayaan, Membawa Senjata Tajam, Mengganggu Ketertiban Umum, Merampas Barang milik orang lain, Aksi Pencurian ( Curas, Curat & Curanmor) , Aksi Penyerangan antar Gank Motor, Pesta Perjudian, Pesta Miras dan Pesta Narkoba.
Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan Tindakan Tegas dan Terukur apabila langsung tertangkap Tangan dan Perkara Tindak Pidananya akan Kami Lanjutkan ke Pengadilan.
Jangan Menyesal di akhir Kemudian apabila kalian berurusan dengan penegak bukum apabila melakukan Tindak Pidana atau Tindak Kejatahatan krn Kalian merupakan Ormas bukan Berandalan Bermotor atau Gank Motor yg sudah di sahkan oleh Menkumham yg terdaftar di Kesbangpol Kab. Subang.
Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di Wilkum Polres Subang Khususnya Wilkum Polsek Subang dalam keadaan aman dan damai .
(Yandi)