Subang, Jawa Barat l Deraphukum.click l Polemik atas laporan dana Biaya Operasional Kesehatan tahun 2023 dan tahun 2024 di Puskesmas Desa pringkasap kecamatan Pabuaran kabupaten Subang menjadi sorotan publik,hasil telusur wartawan ini dengan berbekal info bahwa uraian laporan Biaya Operasional Kesehatan(BOK) yang di selenggarakan pihak pemangku puskesmas desa pringkasap di duga menuai polemik.selasa (2/9/2025).
Hasil informasi yang di peroleh Wartawan media ini bahwa laporan Biaya Operasional Kesehatan yang telah ditetapkan sebagai SPJ Tahun 2023 dan 2024 di duga di persalinkan Dengan laporan BLUD kesehatan.

Menyikapi hal ini,awak media ini mendatangi Puskesmas desa pringkasap kecamatan Pabuaran kabupaten Subang selasa 02 September 2025 Dan langsung di sambut dr.Nisa Arifianti(KAPUS)
dr.Nisa Arifianti yang masih aktif sebagai doktor umum menjelaskan terkait penggunaan dan pelaporan dana BOK yang di selenggarakan nya sebagai pimpinan puskesmas.
“Terkait dana BOK yang di maksud memang kita sudah melaksanakan dengan sebaik-baik nya”kita sangat bersyukur bahwa dana BOK ini bisa menunjang untuk hal kegiatan kita atas agenda di luar kantor”jelas nya.
Kapus yang telah menjabat dari tahun 2023 ini menambahkan”bahwa struktur tim dalam penggunaan dana BOK ini mencakup terkait penyuluhan kepada masyarakat,ada tim yang terlibat dan juga pelaksana”ujar nya.
dr Nisa melanjutkan”bahwa laporan kegiatan dalam penggunaan dana BOK dan dana BLUD ini memiliki perbedaan,kalau dana BOK ini murni di gunakan atas kegiatan sosialisasi yang banyak melibatkan pihak,hal itu lah yang membuat dalam pengolahan nya mempunyai aspek kegiatan dengan menggandeng mitra mitra dalam hal ini yang berkompeten di dalam kesehatan, sedangkan dana BLUD di gunakan di dalam gedung puskesmas,jadi laporan nya pasti lah masing masing”tambah nya.
Penjelasan atas keterlibatan konsultan dalam hal ini adalah pihak pendukung untuk lebih memaksimalkan fungsi kinerja kami, walaupun anggaran yang di kucurkan sampai mencapai RP.8000.000(delapan juta) setiap konsultan, namun hal itu sudah mendapat atensi dari pimpinan”tutup nya.
Sampai berita ini di turunkan Redaksi, belum ada pihak yang memberikan keterangan atas keterlibatan konsultan dalam pengolahan BOK(Biaya Operasional Kesehatan).Biaya yang di anggarkan oleh pihak puskesmas dengan nilai RP 8000.000,Namun tidak tercatat di dalam lembar SPJ BOK.
Tim.

