CILAMAYA, KARAWANG-JABAR | Deraphukum.click | Terlihat sampah yang berserakan, sampah liar hingga menumpuk di aliran kali yang sangat kotor, ditemukan oleh awak media persis di depan gerbang PLTGU Jawa satu power cilamaya wetan kabupaten karawang, Sabtu (15/02/2025)
Sampah yang menjadi pemandangan buruk dan merusak tatanan lingkungan, ini sudah menjadi tradisi dan hal yang di anggap spele sudah terbiasa oleh masyarakat setempat, karena kurangnya perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Cilamaya wetan terutama desa Mekarmaya dan desa cilamaya.
Banyak sekali sampah liar di berbagai titik lokasi pembuangan sampah, yang berdampak pada drainase sangat penuh dengan sampah, sehingga mengakibatkan drainase yang tersumbat, hal ini tentu akan mengakibatkan banjir jika hujan dengan intensitas tinggi.
Selama ini masyarakat bingung, tidak adanya TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang disediakan pemerintah setempat, khususnya dari Dinas terkait, dan masyarakat membuang sampah bukan pada wadahnya, pemerintah dari Desa setempat tidak pernah berusaha untuk berupaya dengan serius terkait permasalahan sampah yang ada di daerah cilamaya kabupaten karawang.
Salah satu warga sekitar lokasi, yang namanya tidak ingin disebutkan, “(S), Tidak adanya tempat pembuangan sampah, sementara pemerintah desa seharusnya menyediakan, karna tidak ada Tempat pembuangan sampah, hingga akhirnya masyarakat membuang sampah dimana saja.” Ujarnya.
Ironisnya sampah liar ini sudah dianggap hal biasa oleh masyarakat karena sudah bertahun tahun tidak ada solusi dari pemerintah Desa setempat dan dari Dinas terkait.
Harapan masyarakat setempat kedepannya agar pemerintah dan semua kalangan dari berbagai pihak, harus bekerjasama menjaga lingkungan.
(Lukmanul Hakim)