Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Kecelakaan maut terjadi di jalur Pantura Karawang, tepatnya di Lingkar Luar Tanjungpura (Jalan Baru) penghubung Rawagabus–Johar–CKM, pada Minggu (15/2/2026). Peristiwa tersebut menggegerkan warga dan para pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Insiden melibatkan sebuah mobil kontainer bermuatan peti kemas berisi minyak goreng yang hendak diantarkan ke gudang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Diduga, peti kemas dari kendaraan kontainer tersebut menimpa sebuah mobil sedan yang berada di dekatnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, di dalam mobil sedan terdapat enam orang penumpang. Tiga orang yang duduk di bangku belakang berhasil selamat meski mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya yang berada di barisan kursi depan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ketiganya diduga tertimpa langsung oleh peti kemas yang terlepas dari mobil kontainer.

Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu kurang lebih dua jam. Petugas gabungan terpaksa menggunakan alat berat berupa crane untuk mengangkat peti kemas dan mengevakuasi korban dari dalam kendaraan sedan yang ringsek parah.
Kasat Lantas Polres Karawang saat diwawancarai awak media di lokasi kejadian menyampaikan bahwa proses evakuasi berjalan cukup sulit karena posisi peti kemas yang menimpa kendaraan.
“Evakuasi kurang lebih dua jam dengan menggunakan crane untuk mengangkat peti kemas. Korban luka sudah dibawa ke rumah sakit, sedangkan korban meninggal dunia dievakuasi setelah proses pengangkatan selesai,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan panjang selama proses evakuasi berlangsung, sebelum akhirnya kembali normal setelah kendaraan dan peti kemas berhasil dipindahkan. (Lukman.NH)

