Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Balonggandu, Anto Suheryanto atau yang akrab disapa Ki Quwu Abeng, kawasan TPS3R disulap menjadi tempat kafe terbuka yang nyaman untuk nongkrong dan ngopi, sekaligus destinasi wisata edukasi berbasis lingkungan.
Pantauan di lokasi, suasana TPS3R tampak bersih dan tertata. Sejumlah meja dan kursi kayu disusun rapi di halaman, dilengkapi lampu hias gantung yang menciptakan suasana hangat saat sore hingga malam hari.

Warga terlihat duduk santai, berbincang, sambil menikmati kopi dan makanan ringan di area yang sebelumnya identik dengan pengolahan sampah.
Kepala Desa Balonggandu, Ki Quwu Abeng, menyampaikan bahwa perubahan fungsi TPS3R ini merupakan upaya menghilangkan stigma negatif terhadap tempat pengolahan sampah serta menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“TPS3R tidak harus selalu identik dengan bau dan kotor. Kami ingin tempat ini jadi ruang edukasi lingkungan sekaligus tempat warga berkumpul, ngopi, dan berinteraksi,” ujarnya.

Menurutnya, konsep TPS3R Edu ini juga diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pengelolaan kafe melibatkan warga sekitar, sekaligus menjadi sarana edukasi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Warga setempat mengaku nyaman dengan keberadaan kafe di area TPS3R tersebut.
“Sekarang TPS3R jadi tempat nongkrong. Anak muda, bapak-bapak, sampai keluarga bisa santai di sini. Suasananya enak dan beda,” kata salah seorang pengunjung.
Dengan konsep unik yang memadukan lingkungan, edukasi, dan ekonomi kreatif, TPS3R Balonggandu kini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga menjadi ikon baru desa dan berpotensi berkembang sebagai destinasi wisata alternatif di Kabupaten Karawang.
(Lukman NH)

