Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti halaman Mapolres Pekalongan pada Rabu (30/7/2025). Tradisi Pedang Pora digelar untuk menyambut Kapolres Pekalongan yang baru, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., sekaligus menjadi momen pelepasan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., yang akan mengemban tugas baru sebagai Wadir Lantas Polda Jawa Timur.
Kedatangan AKBP Rachmad bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan disambut hangat oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Muhammad Nurkholis, S.H., yang mengalungkan bunga di pintu gerbang Mapolres. Prosesi dilanjutkan dengan tradisi Pedang Pora yang khidmat, di mana jajaran perwira berbaris rapi membentuk gerbang kehormatan, mengiringi langkah sang Kapolres baru dengan penuh penghormatan.
Momen tersebut tidak hanya menjadi seremonial kedinasan, tetapi juga sarat makna. Saat menyerahkan kunci Mako Polres Pekalongan, AKBP Doni tampak menahan haru. “Selama menjabat di sini, saya merasakan kebersamaan yang luar biasa dengan seluruh anggota. Terima kasih atas dukungan dan dedikasi kalian. Saya percaya di bawah kepemimpinan AKBP Rachmad, Polres Pekalongan akan semakin maju,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan yang begitu hangat. “Ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi amanah yang harus saya jalankan. Saya akan meneruskan kebaikan yang sudah dibangun pendahulu saya, mempererat sinergi, dan bersama-sama menjaga kamtibmas demi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan laporan kesatuan di aula Mapolres Pekalongan. Suasana keakraban tampak jelas ketika seluruh anggota Polres memberikan salam hangat kepada kedua perwira, sebagai tanda hormat dan doa untuk keberhasilan di tempat tugas masing-masing.
Tradisi Pedang Pora kali ini menjadi bukti bahwa pergantian kepemimpinan bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen yang memperlihatkan rasa persaudaraan dan loyalitas di tubuh Polres Pekalongan. (ARI)