| Deraphukum.click |
PAMEKASAN – Pelaku penganiayaan terhadap kurir pengantar pesanan dengan sistem cash on delivery (COD) yang viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial Arif atau yang dikenal dengan panggilan Ayik, warga Jalan Teja, Sekar Putih, Desa Laden, ditangkap pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Ia sudah ditangkap tadi sekitar pukul 09.00 WIB, sekarang masih diperiksa,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.
Korban penganiayaan adalah Irwan Siskiyanto (21), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Dari keterangan sementara, motif pelaku menganiaya karena kesal barang yang dipesan secara COD tidak sesuai dengan ekspektasi. Akibat kejadian ini, Irwan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat Irwan mengantarkan pesanan ke rumah Arif. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Irwan tengah menjelaskan kepada istri pelaku bahwa dirinya hanya bertugas mengantar barang, bukan bertanggung jawab atas isi paket.
Namun, situasi memanas saat Arif datang dan langsung memprotes isi barang yang tidak sesuai. Ia meminta uang yang telah dibayarkan istrinya dikembalikan.
“Ini udah bayar?” tanya Arif dalam Bahasa Madura.
“Iya, sudah,” jawab sang istri.
Tanpa basa-basi, Arif langsung menarik kurir tersebut dan memaksanya mengembalikan uang.
Meski Irwan terus menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas mengantar barang dan tidak bisa memproses pengembalian dana, Arif tetap memaksa. Dalam video yang direkam oleh Irwan, tampak dirinya dicekik dengan kedua tangan oleh pelaku. Bahkan, bagian gigi depan Irwan terlihat berdarah akibat kekerasan tersebut.
Situasi semakin memanas ketika istri pelaku tampak mengambil dompet milik Irwan dan mengambil uang dari dalamnya.
“Tang pesse ekalak wak (uangku diambil itu),” kata Irwan.
“Apah sengkok tak ngalak, ghun ngalak tang pesse (apa aku nggak ngambil, cuma ngambil uang punyaku),” sahut sang istri.
Kini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan risiko yang dihadapi para kurir dalam menjalankan tugasnya.(Fdt)