(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Terkait Sengketa Pilpres 2024 “MK Harus Berjalan Sesuai Rel Nya”

JAKARTA | Deraphukum.click | Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran, Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait jalanya persidangan putusan  Mahkaha Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024.

Yusril meminta untuk MK membuat keputusan berdasarkan Undang-Undang (UU) dan bukti persidangan, bukan karena memperbaiki citra karena telah meloloskan putra presiden yaitu Gibran untuk maju sebagai cawapres kala itu.

“Jangan hanya hanya karena ingin menaikan citra, MK lantas mengabulkan permohonan yang tidak benar, MK harus bekerja sesuai rel-nya,” ungkap Yusril di Gedung MK, Senin (22/04/2024).

Menurutnya, memutuskan perkara sengketa pilpres ini harus didasarkan pada fakta yang ada. Pihaknya juga menegaskan telah membatah semua tuduha yang dilayangkan oleh pasangan calon (paslon) Anies BaswedanMuhaimin Iskandar mupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sidang MK.

Berita Lainnya  Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

Termasuk juga tuduhan membeli surat rakyat melalui penyaluran bantuan sosial. Bahkan menurutnya, berdasarkan pernyataan saksi, ahli dan pihak lain yang dihadirkan termasuk menteri selama sidang sebelumnya menunjukkan gugatan itu tidak mendasar.

“Dari saksi-saksi yang dihadirkan baik Bawaslu dan para menteri sama sekali tidak memberikan arah kemenangan atau arah untuk dikabulkan para pemohon,” ungkapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024)

Sidang digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.(Red)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS