BANDUNG, | Deraphukum.click | Diketahui, dua orang pelaku begal tersebut diamankan oleh warga setelah beraksi di depan Kartika Sari Ujungberung, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, pada Jumat, 14 Maret 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Beruntung, keduanya hanya mengalami luka ringan sebelum akhirnya pihak berwenang turun tangan untuk mengendalikan situasi.
Saat ini, kedua pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Warganet pun ramai mengomentari postingan tersebut. Tak sedikit yang merasa puas lantaran para pelaku sempat dihajar massa.
“Ulah main hakim sendiri? Hulu hurung ah,” tulis warganet.
“Antosan magrib pak ulah Waka dicanak kapolisi. Lebar kangge ‘takjil’ warga,” imbuh yang lain.
“Jadi keinget minggu kemarin kena jambret di cijambe, tapi tasnya dibuang di tanjungsari. Mau suudzon tapi inget ini bulan puasa,” tandas lainnya.
Sementara itu mengutip laman BaliExpress, polisi mengimbau warga untuk tetap waspada. Khususnya saat berkendara di malam hari, di jalan-jalan yang sepi dan minim pengawasan.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Hal ini untuk mempermudah penanganan dan mencegah kejahatan lebih lanjut.
Aksi kejahatan seperti ini semakin menambah panjang daftar kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Bandung.
Polisi pun berjanji akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas untuk mengurangi risiko kejadian serupa.
Penyelidikan terkait kejadian ini juga masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut motif pelaku dan kemungkinan adanya jaringan kriminal yang lebih besar.
(Erik Fria Dewantara)