Karawang,Jawa barat | DerapHukum.Click |
Cilamaya– Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan warga yang mengungkap ketimpangan penyaluran bantuan sosial di wilayah Cilamaya, Kabupaten Karawang. Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan bahwa banyak masyarakat kurang mampu yang tidak tersentuh bantuan, sementara aparat RT, RW, dan oknum perangkat desa justru lebih mementingkan kepentingan pribadi.
“Yang dapat bantuan malah rumahnya bagus, punya motor dua. Sementara ibu-ibu janda dan lansia makan saja susah, tapi tidak pernah kebagian,” tulis salah satu akun warga dalam unggahan yang ramai dibagikan.
Unggahan tersebut langsung mendapat banyak respons dari netizen yang turut mengeluhkan hal serupa di lingkungan mereka. Fenomena ini menyoroti bobroknya sistem pendataan dan lemahnya pengawasan distribusi bantuan sosial di tingkat desa.
Salah satu warga Cilamaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sejak pandemi hingga sekarang, ia belum pernah mendapat bantuan dalam bentuk apa pun. “Saya kerja serabutan, istri nggak kerja, anak tiga masih kecil. Tapi nama saya nggak pernah muncul di daftar bantuan. Padahal tetangga saya yang jualan emas kecil-kecilan malah dapat,” ujarnya kesal.
Tudingan pun mengarah kepada perangkat RT/RW yang dinilai tidak adil dan hanya memasukkan keluarga atau orang dekatnya dalam daftar penerima bantuan. “Kalau kita protes, dibilang iri. Padahal ini soal keadilan,” tambah warga lainnya.
Kondisi ini memicu kemarahan publik, yang mendesak adanya audit terbuka dan transparansi data penerima bantuan. Mereka juga meminta agar dinas sosial dan pemerintah kabupaten turun langsung menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa di wilayah Cilamaya.
“Sudah saatnya pemerintah menata ulang sistem pendataan dan penyaluran bantuan. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk yang membutuhkan, malah dinikmati oleh yang punya kedekatan,” ujar seorang aktivis sosial di Karawang.
Warga berharap suara mereka yang kini viral di media sosial bisa membuka mata pemangku kebijakan, dan membawa perubahan nyata dalam sistem yang selama ini dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.
(Lukmannul Hakim)

