NENEK Rejan Usia 93 Tahun di tuding memalsukan dokumen, Kini masuk ruang pengadilan

Badung, | DerapHukum.Click |  Seorang nenek berusia 93 tahun ditatih oleh petugas ke meja hijau pengadilan karena terjerat sebuah kasus.

Nenek 93 tahun itu dituding terlibat dalam kasus hukum pemalsuan dokumen sertifikat tanah.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga menyeret seorang nenek berusia 93 tahun ke meja hijau.

Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.

Pasalnya dalam usia yang sudah sangat renta, nenek tersebut terpaksa menjalani kasus hukum.

Diketahui nenek yang Bernama Ni Nyoman Rejan merupakan warga Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Ia harus menghadapi proses hukum bersama 16 terdakwa lainnya dalam perkara yang saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap seluruh terdakwa dilangsungkan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @letangtemba6 nenek tersebut hadir di ruang sidang mengenakan busana adat Bali berwarna putih.

Ia tampak berjalan menuju pengadilan dengan dibantu oleh seorang petugas, karena ia berjalan tertatih-tatih dan tampak lemah saat memasuki ruang sidang.

Berita Lainnya  Peringatan May Day 2026, Polres Pekalongan Hadirkan Cek Kesehatan dan Servis Gratis

Hal ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin.

“Mohon doa dari Pemirsa agar Nenek Ni Nyoman Reja (92 tahun) sehat dan tabah dalam menjalankan proses hukum dan semoga mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar” tulis caption unggahan tersebut, Minggu (18/5/2025).

Unggahan ini memicu komentar dari para netizen di media sosial.

“Sabar ya nek, Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat,” tulis akun @ronnie_sianturi

Dalam persidangan tersebut, Ni Nyoman Reja tampak duduk di kursi terdakwa bersama 16 orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus serupa.

Menurut informasi yang dihimpun, adapun para terdakwa lainnya yakni I Made Dharma (64), I Ketut Sukadana (58), I Made Nelson (56), Ni Wayan Suweni (55), I Ketut Suardana (51), I Made Mariana (54), I Wayan Sudartha (57), I Wayan Arjana (48), I Ketut Alit Jenata (50), I Gede Wahyudi (30), I Nyoman Astawa (55), I Made Alit Saputra (45), I Made Putra Wiryana (22), I Nyoman Sumertha (63), I Ketut Senta (78), dan I Made Atmaja (61).

Berita Lainnya  Kosasih Menerima Audiensi Dengan Resimen Mahasiswa Mahawarman

Dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai, disebutkan bahwa para terdakwa diduga kuat telah menyusun dokumen palsu berupa silsilah keluarga yang mengatasnamakan garis keturunan keluarga I Riyeg.

Tujuan dari pemalsuan tersebut diduga untuk mengklaim hak kepemilikan atas tanah warisan keluarga.

Disebutkan bahwa pada 14 Mei 2021, para terdakwa menyusun silsilah yang mencantumkan bahwa I Riyeg atau I Wayan Riyeg adalah anak dari I Made Gombloh.

Dalam narasi silsilah yang dipalsukan, I Made Gombloh dikisahkan menikah secara nyentana dengan seorang perempuan bernama Ni Rumpeng, anak dari I Wayan Selungkih.

Dari pernikahan tersebut, disebutkan lahir seorang anak bernama I Wayan Sadera, yang kemudian memiliki keturunan.

Informasi yang dimuat dalam dokumen tersebut bersumber dari keterangan lisan para orang tua serta pihak yang dianggap memahami sejarah keluarga.

Bahkan dalam dokumen itu disebutkan adanya tiga anak laki-laki dari leluhur yang tidak dikenal, yaitu I Wayan Selungkih, I Made Gombloh, dan I Nyoman Lisir.

Dalam dokumen itu dinyatakan bahwa I Riyeg menikah secara nyentana dengan Ni Wayan Rumpeng dan memiliki tiga anak yakni I Wayan Sadera, Ni Made Sepren, dan Ni Bondol.

Berita Lainnya  Kapolsek Kemayoran Hadiri Takziah Korban Kecelakaan Kereta

Sayangnya, informasi dalam dokumen tersebut terbukti bertentangan dengan data resmi yang menyatakan bahwa I Riyeg sebenarnya merupakan anak dari Jro Made Lusuh dan menikah secara purusa dengan seorang perempuan bernama Dong Pranda.

Dari pernikahan tersebut lahir tiga anak: I Wayan Sadera, Ni Sepren, dan Ni Bondol.

Kebenaran silsilah keluarga asli didukung oleh sejumlah dokumen resmi, termasuk surat keterangan bertanggal 15 November 1985 dan surat resmi Nomor 30/K.d/X/1979 tertanggal 29 September 1979.

Menurut JPU, pemalsuan tersebut bertujuan untuk mengubah asal-usul garis keturunan I Riyeg secara tidak sah sehingga dapat memengaruhi hak waris.

Usai sidang, Ni Nyoman Reja yang sudah lanjut usia terlihat harus dibantu oleh anggota keluarganya untuk keluar dari ruang persidangan.

Kondisinya yang sudah renta membuatnya harus dibopong, memperlihatkan keterbatasan fisik yang dihadapinya di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

(Erik FDT)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Lapas Karawang Gandeng GOKAR Siapkan Lapangan Kerja untuk Warga Binaan Bebas

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan pribadi yang tidak baik dinilai perlu diubah. Setiap manusia memiliki kesempatan untuk...

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Karyawan Mitra Ekspedisi JNE Galuhmas Karawang Diduga Kabur, Tinggalkan Mobil Operasional dan Paket di Pinggir Jalan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang karyawan mitra ekspedisi JNE di wilayah Galuhmas, Kabupaten Karawang, diduga kabur setelah membawa kendaraan operasional perusahaan beserta sejumlah paket...

IWOI Karawang Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pelaksanaan MBG Dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Pemerintah Desa Cipancar Realisasikan Dana Desa Hotmix Jalan Lingkungan di Kampung Cipancar Dua Dusun 07

Subang,Jawa Tengah l Deraphukum.clik l pemerintah desa cipancar serangpanjang Kabupaten Subang terus berbenah,Peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus utama pembangunan desa di tahun...

Bupati Purworejo Dorong Perempuan Berperan Aktif Jaga Demokrasi dan Kerukunan Masyarakat

Purworejo, | Deraphukum.click | Pendidikan politik tidak hanya berkaitan dengan pemilu atau pilihan politik, tetapi juga tentang bagaimana menyikapi perbedaan dengan dewasa, menjaga persatuan,...

Penuhi Permintaan Masyarakat, Kirab Budaya Tatar Sunda Mampir di Garut

Garut,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, Milangkala Tatar Sunda, mampir di Kabupaten Garut. Sancang Lugay, arak-arakan bergerak dari Korem 062 dan...

Sedekah Bumi Legenonan Ronggeng Desa Kapundutan Berlangsung Meriah, Warga Kompak Jaga Tradisi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Desa bersama seluruh warga Desa Kapundutan, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, sukses menggelar tradisi Sedekah Bumi Legenonan Ronggeng pada...

Ruwat Bumi Legenonan Desa Limbangan Karanganyar Tahun 2026 Meriah, Ratusan Warga Antusias Lestarikan Tradisi Budaya

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menggelar tradisi Ruwat Bumi Legenonan Tahun 2026 dengan meriah...

Pembinaan RT dan RW Kalurahan Caturtunggal Pada 02-06-2026 Di Karanganyar Jawa Tengah

DIY Sleman, | Deraphukum.click | Pada hari Sabtu Wage tanggal 02 Mei 2026 Pemerintah Kalurahan Caturtunggal Depok Sleman menyelenggarakan Pembinaan kepada para pejabat RT...

TNI POLRI

Polsek Doro Gerak Cepat Tangani Video Viral Dugaan Penganiayaan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polsek Doro bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang sempat viral...

Aksi Humanis Polisi Lalu Lintas di Pekalongan, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga Membutuhkan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satlantas Polres Pekalongan menggelar kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan membagikan puluhan nasi...

Sinergi yang Tulus, Polsek Kemayoran dan Sabuk Kamtibmas Bersatu Jaga Lingkungan

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, Polsek Kemayoran menggelar kegiatan silaturahmi bersama anggota Sabuk Kamtibmas Polsek Kemayoran di Mako...

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itdam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Organisasi

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Korem 072/Pamungkas melaksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itdam IV/Diponegoro Periode I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Katamso Korem 072/Pamungkas, Jalan...

ODGJ Resahkan Warga Karanganyar Dua Kali Diamankan Polisi, Kini Diserahkan ke Dinsos

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polsek Karanganyar kembali mengamankan seorang ODGJ yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Karanganyar,...

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Pertikaian Antar Pemuda Satu Desa Diselesaikan Kekeluargaan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Tindakan cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Kajen, Aipda Mukti Utama, dalam meredam potensi konflik...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Sabtu Ceria di MI Al Muawanah Cilamaya, 291 Siswa dan Guru Antusias Ikuti Senam Bersama

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya Keceriaan dan semangat tampak begitu terasa di lingkungan MI Al Muawanah Cilamaya pada Sabtu pagi. Sebanyak 291 siswa...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

Bersama masyarakat, Danrem 072/Pamungkas Ambil Bagian Dalam Ajang Jogja 10K

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Sc.,M.Han. bersama masyarakat turut ambil bagian dalam ajang Lari Jogja 10K, Fun Run 5K...

Pengamanan Ketat, Final Purwodadi Cup III di Sragi Berjalan Aman dan Lancar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan personel dari Polres Pekalongan bersama TNI melaksanakan pengamanan ketat dalam laga Grand...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri pertandingan Grand Final Proliga 2026 yang digelar...

Ratusan Sepeda Padati Bandung On Bike, Farhan: Budaya Gowes Masih Kuat

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ratusan pesepeda memadati kawasan Balai Kota Bandung dalam kegiatan Bandung On Bike 2026, Kegiatan ini menjadi bukti budaya bersepeda di...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...