PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat, Polres Pekalongan melalui Satuan Samapta terus menggencarkan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Menggunakan sepeda motor, para personel Sat Samapta berkeliling memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Ipda Warsito menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Selama patroli, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui, sembari berdialog mengenai situasi keamanan di lingkungan mereka.
“Kami pastikan wilayah hukum Polres Pekalongan dalam keadaan aman, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ipda Warsito menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas tidak bisa terwujud tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, Polri, khususnya Polres Pekalongan, mengajak seluruh elemen warga untuk bersinergi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah berbagai bentuk kejahatan.(ARIYANTO)