Kab. Boyolali, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sebelumnya memicu keberatan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait hasil Operasi Aman Candi 2025. Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025), disebutkan terdapat 11 ormas yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah.
Klarifikasi ini disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali, Kamis (5/6/2025). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah bermaksud menggeneralisasi seluruh ormas tersebut sebagai pelaku premanisme.
“Dalam konferensi pers awal tentang hasil Operasi Aman Candi, ada diksi yang ditangkap berbeda oleh publik. Yang kami maksud dengan ‘terafiliasi’ adalah adanya oknum atau individu yang mengaku sebagai anggota ormas tertentu dan terlibat dalam aksi premanisme. Jadi bukan organisasinya secara keseluruhan,” jelas Brigjen Latif.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya. Penegasan disampaikan bahwa tidak ada upaya menyudutkan organisasi manapun.
“Saya mohon maaf apabila ada ormas atau perguruan silat yang tersinggung. Yang kami maksud adalah oknum, bukan menggeneralisir ormas sebagai pelaku,” katanya.
Wakapolda juga menyoroti beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menggambarkan keseluruhan konteks pernyataan. Ia meminta publik memahami informasi secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Polda Jateng, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum sangat bergantung pada dukungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk bersama-sama memerangi premanisme. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menciptakan rasa aman,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Brigjen Latif kembali menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan salah tafsir. Ia memastikan bahwa Polri tidak pernah menyamaratakan ormas sebagai pelaku kejahatan.
“Sekali lagi saya mohon maaf apabila terjadi salah pemahaman. Polri tidak pernah mengeneralisasi ormas terlibat premanisme,” tandasnya.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menciptakan kondisi sosial yang kondusif dan mendukung stabilitas keamanan di Jawa Tengah.
“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus diberantas tuntas. Dengan demikian, stabilitas kamtibmas terjaga dan pembangunan serta investasi dapat tumbuh di Jawa Tengah,” pungkasnya. (AR)