Viral…!!! di Jagat Maya dan Medsos” Sengketa Tanah Antara Kakek dan Cucunya di Bantaran Sungai Cimanuk

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.clik | Setelah viral di jagat maya dan medsos, Kakek Kadi (76) berhasil ditemui Awak media Tim di rumah kecil yang berada dibantaran sungai Cimanuk Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Rumah Kakek Kadi juga dimanfaatkan untuk jual ikan bakar dan warung kopi untuk menghidupi kesehariannya. Selain itu dirumah kecil yang menjadi kesedihan Kakek Kadi membayangkan (memikirkan) tanah miliknya yang ditempati 2 cucunya, Heryatno (20) ZK (12) dan mantan menantunya, Rastiah (37) agar bisa ia tempati.

“Demi cucu saya mengalah menempati rumah bantaran sungai Cimanuk. Jika lahan ini digusur pemerintah, saya sekeluarga ga tahu akan bertempat tinggal dimana,’kata Kakek Kadi mengawali perbincangan dengan wartawan ini, Senin (7/7/2025).

Dikatakan Kakek Kadi, setelah meninggal anak tirinya, (Suparto) ayah dari ZK, dirinya bersama istrinya, Narti (73) mendatangi baik-baik ke rumah tempat tinggal cucunya di Karangsong untuk menjelaskan bahwa tanah yang ditempati cucunya adalah miliknya dan bersertifikat namanya, Narti-Kadi bukan kitir.

Menurut kakek Kadi, tanah yang berada di Blok Wanasari Desa Karangsong yang letaknya strategis samping TPI (Tempat Pelelangan Ikan) itu dibeli Rp 50 juta tahun 2008 dengan luas 162 meter.

Uang itu ia dapat dari menjual empang miliknya di 2 lokasi. Menurutnya klaim dari menantu dan cucunya ada uang 12 juta untuk pembelian tanah tersebut adalah bohong besar.

“Saat itu mereka (Alm Suparto) baru saja berumah tangga dan punya anak satu Heryatno yang masih balita, dan belum punya kerjaan tetap. Jadi boro-boro punya uang untuk beli tanah,”terang kakek Kadi.

Dijelaskan Kakek Kadi, saat mereka berumah tangga dengan Narti (istrinya), kakek Narti punya anak masih balita yakni Suparto. Dalam perjalanan rumah tangga Kakek Kadi-Narti punya anak 2 perempuan Carwiti dan Sukesih yang kini masing-masing sudah punya keluarga di Cikarang Karawang dan di Sindang Indramayu.

“Saya sudah menganggap anak saya sendiri ke almarhum Suparto karena diurus kita sejak bayi, termasuk ikut mengurus cucunya Heryatno sejak bayi, karena saat itu masih hidup satu rumah. Jujur, saya kecewa dan sedih banget sekarang cucunya Heryarno yang saya urus sejak bayi, sekarang jadi melawan dan tidak menghargai keluarga, itu cucu durhaka,”terang kakek Kadi bergetar dan meneteskan air mata.

Berita Lainnya  Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting Boyong Investor Dan Perwakilan FGBMFI Ke Sipiso – Piso

Kakek Kadi berharap, setelah masalah sengketa tanah keluarga menjadi viral dan berujung di Pengadilan Negeri (PN) dirinya sudah pasrah. Apa yang dikatakan Gubernur Jabar KDM dalam video yang beredar viral, semoga bisa membuka hati mantan menantu dan cucunya terbuka. ‘Jika kalah ridhokan’. Karena selama satu tahun belakangan, sikap cucunya diluar dugaan jadi membangkang, melawan bahkan terkesan melecehkan orang tua, yakni kakek neneknya sendiri yang selama ini ikut mengurusi dia sejak bayi.

“Sebenarnya saya sangat berat menggugat ke PN cucu saya sendiri, cuma karena tantangan dari cucunya, Heryatno yang meminta untuk diajukan pengadilan,”jelas Kakek Kadi

Saat dirinya mau mengurug tanahnya dengan tanah merah, saat itu cucunya bilang, jangan berani mengurug tanah di depan rumahku sebelum ada putusan pengadilan.

“Makanya saya dengan terpaksa mengajukan gugatan ke PN demi hak saya dan keadilan karena jalan mediasi dan kekeluargaan sudah mentoh,”tegas Kakek Kadi yang memilih diam dan menghindari wartawan agar masalah bisa cilent dan kondusif, namun sangat disayangkan pihak cucunya malah berkoar-koar di medsos, dunia maya dan wartawan hingga sampai KDM.

Fakta Berbeda

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur berinisial ZK (12), siswa kelas 5 SD asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, harus menghadapi kenyataan pahit.

Ia digugat oleh kakek-nenek kandungnya sendiri dalam perkara sengketa tanah yang merupakan peninggalan almarhum ayahnya, Suparto.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan kini masih dalam proses persidangan. Tanah yang menjadi objek sengketa diketahui telah lama ditempati oleh ZI bersama kakaknya Heryatno (20) dan ibu kandungnya, Rastiah (37).

Gugatan itu muncul, setelah ayahnya almarhum Suparto meninggal setahun yang lalu.

Berita Lainnya  Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Ratri Anugraha Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026

Tokoh masyarakat Karangsong, Warhadi Papi menjelaskan, setelah Suparto meninggal, sang kakek tega melayangkan gugatan terhadap tanah tersebut, yang selama ini menjadi tempat tinggal keluarga kecil itu sejak 2009 lalu.

Menurut Warhadi sesuai cerita ZK dan Heryatno dijelaskan, bahwa bangunan yang menjadi objek sengketa merupakan rumah peninggalan kedua orang tua mereka yang berada di Blok Wanasari Desa Karangsong.

Ia menyesalkan tindakan sang kakek dan nenek yang menggugat cucu kandung mereka sendiri.

“Bangunan ini milik almarhum bapak saya dan ibu saya. Saya sama adik tinggal di sini sejak saya umur 5 tahun, jadi sudah sekitar 15 tahun,” ujar Heryatno, kepada wartawan, Sabtu (6/7) dirumahnya didampingi Papi.

“Saya sangat menyayangkan. Kenapa kakek dan nenek tega banget sama cucunya sendiri. Sampai perkara ini dibawa ke pengadilan,” tambah Warhadi.

Dijelaskan Warhadi, sesuai data yang terungkap, tanah seluas 162 meter itu awalnya di tahun 2028 dibeli oleh Kakek Kadi senilai Rp 35 juta. Namun saat pembelian, uang yang digunakan ada dari alm Suprapto sebesar 12 juta.

Setelah itu, pada tahun 2009, ayah ZK (alm Suprapto) membangun tanah tersebut hasil kerja jerih payah bersama istrinya Rastiah atas restu Kakek Kadi dan Nenek Narti. Rumah yang dibangun itu diperkirakan habis Rp 300 juta pada masa itu.

Dalam perjalanan, karena letak tanah yang strategis dekat TPI Karangsong, rumah tersebut juga dijadikan tempat jualan ikan bakar.

Setelah pukuhan tahun berumah tangga, pada bulan Juli 2024 setahun yang lalu, Suparto meninggal dunia dan meninggalkan kedua anaknya termasuk ZK yang masih berumur 11 tahun.

Malang mulai menimpa keluarga ZK. Setelah 3 hari ayahnya meninggal, tiba-tiba kakek dan neneknya mendatangi rumahnya, intinya agar penghuni dirumah tersebut untuk segera mengosongkan karena tanahnya di klaim milik kakeknya, Kadi.

“Cucuhnya ini mempertahankan, karena sepeninggal ayahnya tidak ada tempat lagi untuk berteduh. Karena tidak ada titik temu, selanjutnya cucunya digugat PN. Saya sangat prihatin, kenapa waktu ayahnya masih hidup tidak ada masalah tidak diributkan, setelah meninggal dipersoalkan. Jujur, saya akan bela nasib anak yatim ini karena perlu perlindungan”beber Warhadi.

Berita Lainnya  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Gelar Turnamen Mobile Legends di SMK Muhammadiyah Bligo

Dirinya juga pernah melakukan mediasi sebelum ada gugatan, jika memang cucunya harus mengosongkan rumah yang belasan tahun ditempati, asal diganti rugi bangunannya sesuai harga bangunan yakni 300 juta. Hal ini supaya mereka anak yatim bisa beli rumah baru untuk berteduh.

“Atau jika kakek Kadi bersikeras, pihak cucunya juga sanggup memberikan pengganti uang kakeknya saat beli tanah Rp 25 juta di tahun 2008 dengan pinjaman uang dari orang yang peduli dia, termasuk dari saya,”jelas Warhadi yang ikhlas membantu dan rela menghubungi teman pengacaranya, Bapak Yopi SH untuk menjadi kuasa hukum keluarga anak yatim ZK dan mendampingi dalam persidangan, yang kini kasusnya menjadi viral.

Heryatno, kakak ZK berharap perkara ini bisa diselesaikan secara damai tanpa perlu berlarut-larut di meja hijau. Ia mengaku terbuka untuk berdamai demi kebaikan bersama.

“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,”harap Heryatno.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.

“Benar, di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZK, yang teregistrasi dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm. Perkara ini telah disidangkan pertama kali pada 2 Juli 2025 dengan jenis gugatan perbuatan melawan hukum,” kata Adrian seperti yang di kutip inews.id.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kelengkapan kehadiran para pihak,” ujarnya.

Terkait pendampingan anak selama proses hukum, Adrian menegaskan bahwa pengadilan tidak membatasi keterlibatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jika diperlukan. “Dari pengadilan tidak ada larangan. Itu hak tergugat jika ingin didampingi, termasuk oleh KPAI,” tegasnya.

(Tati s)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

LBH PKN Dampingi Karyawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polres Cianjur

Cianjur, Jawa Barat | DerapHukum.click | Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) memberikan pendampingan hukum kepada tiga orang karyawan PT QL Agrofood...

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Jakarta Pusat | Deraphukum.click |Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga hadir membawa harapan bagi warga yang sedang mengalami kesulitan....

Perkuat Advokasi dan Pengawasan Publik, APAK dan SBNI Gandeng Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rabu, 10 JUni 2026 Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Serikat Bersatu Nasional Indonesia (SBNI) terus memperkuat komitmennya dalam...

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Shalat Idul Adha dan Serahkan Hewan Kurban di Yonif 403/Wirasada Prastista

Sleman. Daerah Istimewa Yogyakarta DerapHukum.click Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 072/Pamungkas PD IV/Diponegoro Ny. Dhieta...

Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Normalisasi Irigasi Rampung, Warga Desa Benda Gelar Tasyakuran dan Optimis Panen Kembali Meningkat

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes menggelar tasyakuran sebagai ungkapan rasa syukur atas rampungnya kegiatan normalisasi saluran irigasi...

Batik Mangrove Muaragembong Curi Perhatian di Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

BEKASI,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri pembukaan Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 di Trans Studio Mall Bandung...

Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Bupati Karo Dorong Sinergi Komoditas Hortikultura dengan Kota Palangka Raya

Palangka Raya,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperkuat kerja...

Sedekah Laut Pantai Ngrenehan Berjalan Lancar

DIY Gunungkidul, | Deraphukum.click | Acara tahunan tiap tanggal satu suro atau menyambut tahun baru Islam yang tepat Selasa Wage 16 Juni 2026 bagi...

Fatkhul Yaqin dan Syafina Gunawan Jadi Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Pekalongan 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Setelah vakum selama tujuh tahun, ajang Pemilihan Duta Wisata Kabupaten Pekalongan kembali digelar meriah. Pada malam Grand Final yang berlangsung...

Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Dalam upaya mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat, Korem 072/Pamungkas menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bertempat...

TNI POLRI

Polisi Selidiki Keributan Antar Pemuda di Kawasan Pendopo Bupati Pekalongan, Sempat Diwarnai Dugaan Pengancaman dengan Senjata Tajam

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polisi menyelidiki peristiwa keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di kawasan sebelah barat Pendopo...

Polda Jateng Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda Jateng; Titik Awal Pengabdian yang Lebih Baik

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polda Jateng – Kota Semarang| Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Lapangan Apel Mapolda...

Pimpin Sertijab Dandim 0706/Temanggung, Danrem 072/Pamungkas Ingatkan Jajaran untuk Jaga Amanah, Selalu Bersyukur dan Hindari Pelanggaran

Temanggung, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas, Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan...

Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80 Polres Pekalongan Kota, Perkuat Sinergi Ulama, Umara, dan Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pekalongan Kota menggelar kegiatan Tasyakuran...

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Kemayoran Satukan Polisi dan Warga Lewat Lomba Penuh Kebersamaan

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Suasana penuh keceriaan dan keakraban mewarnai halaman Polsek Kemayoran pada Kamis (2/7/2026) sore. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80...

Akselerasi Pembangunan Daerah, Danrem 072/Pamungkas Ikuti Rakernis TMMD Reguler Ke-129 Secara Virtual

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc. mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Empat Atlet Tadjimalela K6C Cilamaya Lolos ke Final, Pelatih Optimistis Raih Emas dan Tiket POPDA 2027

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari perguruan Pencak Silat Tadjimalela K6C Cilamaya. Empat atlet binaannya berhasil melaju ke babak final pada...

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Kemayoran Raih Juara II Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Tim Mini Soccer Polsek Kemayoran berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama dan Bakti Sosial

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Semangat kebersamaan dan sinergitas mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Pekalongan...

Kapolres-Wakapolres Antar Tim Polres Pekalongan Juara Eksebisi Antar Instansi Kejurkab Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Tim Polres Pekalongan berhasil keluar sebagai juara pertama pada kelas eksebisi antar instansi...

Dalam Rangka HUT Bhayangkara 80 Forkopimda Karo Ikuti Olahraga

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., mengikuti kegiatan...

GUBERNUR Jawa Barat hadiri turnamen sepakbola U-9 dan U-11 Danseskoad CUP 2026

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Senin, 15 Juni 2026 – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, S.E., menghadiri pembukaan Turnamen Sepakbola U-9 dan U-11...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...