Purwakarta, Kawa Barat | DerapHukum.click | Seorang suami warga Purwakarta berinisial AG menggerebek istrinya yang diduga berselingkuh dengan seorang oknum wartawan berinisial AGS di salah satu hotel ternama di Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (13/11/2025).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Bungursari bersama AG, setelah suami mencurigai gelagat istrinya yang belakangan dianggap mencurigakan.
> “Sudah lama saya curiga dengan hubungan terlarang istri saya dan saudara AGS, tapi selama ini saya belum memiliki bukti konkret untuk membawa ke ranah hukum,” ujar AG kepada wartawan usai keluar dari ruang Unit Reskrim Polres Purwakarta.
AG menjelaskan, pada pagi menjelang siang, istrinya berpamitan untuk kontrol kesehatan. Namun setelah dilakukan pencarian bersama rekan-rekannya, AG menemukan bahwa istrinya berada di dalam salah satu hotel di wilayah Purwakarta.
Ia kemudian meminta bantuan kepada anggota Polsek Bungursari untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas bersama AG mendatangi salah satu kamar hotel tempat sang istri dan AGS berada.
> “Setelah penggerebekan dilakukan, hati saya sangat hancur ketika melihat istri saya berduaan dengan AGS di dalam kamar hotel itu,” tambahnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
AG berharap kasus ini dapat diproses secara hukum hingga ke pengadilan.
(Kabiro)

