Batam, | Deraphukum.click | Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. menegaskan pentingnya memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti sebagai konsep di atas kertas. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum resmi yang digelar di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin, 29 Desember 2025, di hadapan pimpinan dan peserta sidang komisi.
Sidang komisi tersebut dipimpin oleh Dr. Syarifah Normawati, didampingi Lasmi Oyong, serta Dr. Abdul Basir Amin sebagai pimpinan sidang. Forum berlangsung dalam suasana serius dan reflektif, menyoroti arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih membumi dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Batam menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak terletak pada seberapa tinggi konsep dan perencanaan dirancang, melainkan pada sejauh mana hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada euforia program besar yang tampak megah secara administratif, tetapi minim dampak di lapangan.

“Program boleh disusun setinggi langit, tetapi jika hasilnya tidak pernah sampai ke bumi, maka ia kehilangan makna. Pembangunan sejatinya harus hadir di tengah masyarakat, menjawab persoalan nyata, dan membawa perubahan konkret dalam kehidupan warga,” tegas Amsakar Achmad.
Menurutnya, tantangan pembangunan Kota Batam semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan kota yang cepat. Persoalan ketahanan keluarga, kualitas pendidikan generasi muda, masalah sosial, hingga kesenjangan akses layanan publik membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih peka dan realistis. Oleh karena itu, setiap program harus dirancang dengan kejelasan arah, mekanisme pelaksanaan yang terukur, serta keberpihakan yang nyata kepada kepentingan rakyat.
Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keberhasilan pembangunan. Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan lembaga keagamaan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat harus menjadi bagian integral sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.
“Program yang kuat bukan hanya sah secara struktural, tetapi juga kokoh secara sosial dan moral. Sinergi inilah yang membuat kebijakan tidak berhenti di ruang rapat, melainkan hidup dan bergerak di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amsakar Achmad menegaskan bahwa evaluasi harus menjadi budaya dalam pemerintahan, bukan sekadar formalitas. Keberanian untuk mengoreksi program yang tidak berjalan optimal dinilainya sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. Mengakui kekurangan dan melakukan perbaikan secara terbuka justru menjadi fondasi bagi lahirnya kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Sidang komisi yang dipimpin oleh Dr. Syarifah Normawati bersama Lasmi Oyong dan Dr. Abdul Basir Amin tersebut menjadi ruang penting untuk menyatukan perspektif antara perencana, pelaksana, dan pengambil kebijakan. Forum ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang tidak hanya normatif, tetapi aplikatif dan berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota Batam kembali menegaskan bahwa Batam tidak membutuhkan sekadar wacana besar, melainkan kebijakan yang bekerja dan dirasakan.
Dari program yang benar-benar membumi itulah kepercayaan publik akan tumbuh, dan pembangunan yang adil serta berkelanjutan dapat diwujudkan secara nyata bagi seluruh masyarakat Kota Batam. (Nursalim Turatea).

