Jakarta, | deraphukum.click | Diskursus mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan kembali menguat di ruang publik. Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menekankan pentingnya kesinambungan asupan gizi bagi peserta didik memicu beragam tanggapan.
Kekhawatiran bahwa penghentian sementara program dapat memengaruhi pola konsumsi anak sekolah dipahami sebagian pihak sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas nutrisi generasi muda.
Namun, perdebatan tidak berhenti pada isu keberlanjutan saat Ramadan semata. Di berbagai daerah, muncul pula sorotan mengenai implementasi teknis program, terutama terkait kesesuaian antara anggaran dan kualitas makanan yang diterima siswa.
Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan bahwa untuk tingkat SMA, alokasi anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp15.000 per siswa per porsi, dalam praktiknya dinilai tidak sepenuhnya tercermin pada komposisi menu yang dibagikan.
Beberapa orang tua dan siswa mengungkapkan bahwa paket makanan yang diterima terkadang hanya terdiri dari nasi, tempe, telur, dan kacang, yang apabila dihitung secara sederhana diperkirakan bernilai sekitar Rp10.000. Perbedaan antara alokasi anggaran dan realisasi di lapangan inilah yang memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi, pengawasan distribusi, serta standar mutu yang diterapkan.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa persoalan ini perlu ditanggapi secara serius dan proporsional.
Program nasional sebesar MBG tentu melibatkan rantai distribusi panjang, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan bahan pangan, hingga pelaksanaan di sekolah. Tanpa sistem pengawasan yang ketat dan mekanisme evaluasi yang terbuka, potensi ketidaksesuaian di lapangan dapat terjadi dan berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, para ahli gizi mengingatkan bahwa kualitas program tidak hanya diukur dari nilai nominal anggaran, melainkan dari kecukupan nutrisi yang terkandung dalam setiap porsi makanan. Jika menu yang disajikan memang memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan, maka komposisi sederhana sekalipun bisa tetap bernilai.
Namun apabila terdapat selisih signifikan antara standar biaya dan kualitas bahan pangan, maka evaluasi menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak.
Isu ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan wacana pelaksanaan MBG selama Ramadan. Publik berharap setiap kebijakan tidak hanya dirumuskan dengan baik di tingkat pusat, tetapi juga dilaksanakan secara konsisten dan akuntabel di daerah. Transparansi anggaran, keterbukaan informasi, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dinilai menjadi kunci agar program benar-benar memberi manfaat maksimal bagi peserta didik.
Perdebatan yang berkembang saat ini dapat menjadi momentum reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan. MBG sebagai program strategis nasional memerlukan evaluasi berkelanjutan agar tujuan meningkatkan kualitas generasi bangsa tercapai tanpa menyisakan persoalan di lapangan.
Dengan pengawasan yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta komitmen terhadap standar mutu, kepercayaan publik terhadap kebijakan gizi nasional dapat tetap terjaga. (Nursalim Turatea).

