Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click |
“Surat Terbuka Lewat Silaturahmi: H. Ambyah & H. Juniharto ‘Menangis’ di Depan H. Supendi Demi Kejelasan Peran KDKMP di Mata Presiden Prabowo”
“Curhat ke Mantan Atasan: H. Supendi Diminta Jadi ‘Juru Bicara’ Pengurus KDKMP Indramayu yang Merasa Terabaikan Pusat”
INDRAMAYU Dinamika panas terjadi di internal Forum Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (FKDKMP) Kabupaten Indramayu. Sejumlah pengurus dari berbagai Dapil menggelar silaturahmi intensif dengan Pembina FKDKMP, sekaligus mantan Bupati Indramayu, H. Supendi, M.Si., pada Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini bukan sekadar basa-basi, melainkan ajang “curhat” dan tuntutan serius terkait integritas serta kejelasan nasib para pengurus koperasi yang kini tengah gencar dibangun di seluruh pelosok Indramayu.
Dipimpin oleh Ketua FKDKMP, H. Juniharto, dan Ketua Pengurus KDKMP Desa Eretan Kulon, H. Ambyah, perwakilan dari enam Dapil di Indramayu menyampaikan unek-unek mereka secara terbuka. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain H. Juniharto (Dapil 1/Kelurahan Lemahmekar), Miftah (Dapil 2/Desa Segeran), Kuswandi (Dapil 3/Desa Jatibarang), Darwan (Dapil 4/Desa Plosokerep), H. Ambyah (Dapil 5/Desa Eretan Kulon), dan Adi Sanjaya (Dapil 6/Desa Salamdarma).
Fokus utama pembicaraan adalah percepatan pembangunan KDKMP di Indramayu. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 219 unit KDKMP sedang dalam proses pembangunan, dengan 70 unit di antaranya sudah rampung 100 persen dan siap mengemban tugas sebagai agen percepatan usaha ekonomi desa. Namun, di balik progres fisik tersebut, para pengurus merasa gamang dengan status dan kejelasan peran mereka ke depannya.
“Hari ini kami meminta kepada Bapak Pembina H. Supendi untuk menjadi jembatan komunikasi kami ke pusat. Kami ingin suara pengurus KDKMP Indramayu didengar langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, H. Zulkifli Hasan. Kami butuh ketetapan nasib yang jelas agar kami bisa bekerja dengan tenang dan profesional,” tegas H. Juniharto.
Sementara itu, H. Ambyah menambahkan poin strategis mengenai Program Strategis Nasional (PSN). Mengacu pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto, KDKMP diposisikan sebagai agen utama dalam distribusi dan pengembangan produk-produk strategis nasional di tingkat desa.
“Presiden sudah memberi mandat bahwa KDKMP harus jadi tulang punggung ekonomi desa. Maka dari itu, integritas pengurus harus dijaga, tapi pemerintah juga harus memberikan payung hukum dan kepastian bagi kami. Jangan biarkan kami berjalan tanpa arah,” ujar H. Ambyah dengan nada tegas.
Pertemuan ini menjadi sinyal penting bahwa para pengurus KDKMP di Indramayu tidak lagi ingin dianggap sebagai pihak pasif. Mereka menuntut transparansi, kepastian hukum, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah maupun pusat agar program koperasi desa benar-benar mampu menyejahterakan rakyat, bukan justru membebani para penggeraknya.
Tanggapan dari H. Supendi selaku Pembina akan sangat dinantikan. Apakah ia mampu membawa aspirasi “berapi-api” dari para pengurus KDKMP ini hingga ke meja Menteri Zulkifli Hasan? Waktu yang akan menjawab komitmen nyata bagi kemajuan koperasi di Bumi Wiralodra.
( Tati.spr )

