Lebak, Banten | Deraphukum.click | Kamis, 16 Oktober 2025 – Polemik kasus siswa yang ketahuan merokok lalu ditampar oleh kepala sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya menemukan titik terang. Kasus yang sempat memanas dan dibawa ke jalur hukum oleh orang tua siswa tersebut kini diselesaikan secara damai setelah Gubernur Banten, Andra Soni, turun tangan langsung.
Gubernur mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dengan siswa bernama Indra, yang menjadi korban penamparan, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten pada Rabu (15/10/2025). Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

“Permasalahan ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Ibu Kepala Sekolah sudah menyampaikan permohonan maaf, dan orang tua serta siswa juga menerima dengan lapang dada,” ujar Gubernur Andra Soni kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat siswa tersebut kedapatan merokok di belakang sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan memberikan peringatan keras. Namun, teguran itu disertai tindakan fisik yang kemudian dianggap berlebihan oleh orang tua siswa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. “Awalnya siswa merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Beliau menegur dengan tegas, namun ada sentuhan fisik yang kemudian disalahartikan,” jelasnya.
Kasus ini sempat menarik perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menilai seharusnya pihak sekolah melibatkan orang tua dalam proses pembinaan siswa, bukan dengan kekerasan fisik.
Meski demikian, setelah proses mediasi, baik pihak sekolah maupun keluarga siswa sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. “Kami sudah berdamai, tidak ada lagi permasalahan. Kami fokus agar anak-anak bisa kembali belajar dengan nyaman,” kata Kepala Sekolah Dini Fitri.
Gubernur Banten menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh tenaga pendidik di provinsinya. “Guru dan kepala sekolah harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam menegakkan disiplin. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan,” tegas Andra Soni.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, aktivitas belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga kembali berjalan normal. Sementara itu, Dinas Pendidikan Banten berjanji akan memberikan pembinaan kepada seluruh kepala sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Erik Fdt)

