(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Kasubag Umum Dan Kepegawaian DP2KBP3A Subang Sering Keluar Kantor Tanpa Ijin Kepala Dinas

SUBANG-JABAR | Deraphukum.click | – Fungsi Bagian Umum di salah satu Dinas seharusnya menjadi ujung tombak dalam menerima tamu atau masyarakat yang ingin bertemu bahkan ada hal yang harus di sampaikan kepada Kepala Dinas.kamis 6/2/2025.

Namun hal berbeda di lakukan ole salah satu ASN yang berdinas di DP2KBP3A Subang Yang menjabat sebagai Kasubag Umun dan Kepegawaian (UMPEG) terkesan hanya absen masuk dan absen Pulang saja menghabiskan jam kerjanya di luar kantor setiap harinya

Miris nya hal tersebut ketika dirinya keluar kantor tanpa sepengetahuan dari Kepala Dinas dan tidak ada surat ijin keluar kantor .

Berita Lainnya  Aksi Kamisan di Semarang : Jurnalis Menuntut Perlindungan dan Kebebasan Pers

Saat di konfirmasi Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang H.Yayat menyampaikan “ya Kadang kita juga Gak mengerti saya selaku Kepala disini juga kadang merasa tidak dianggap mereka keluar kantor tanpa sepengatahuan saya” Katanya

Yayat menambahkan kadang saya juga merasa bingung saya saja ketika tidak ada jadwal Dinas keluar selalu stenbay sampai jam 4 sore di kantor untuk menerima tamu dan kegiatan lainya tapi kebanyakan disini kadang ketika masuk hanya absen,apel lanjut keluar dan kembali lagi setelah absen Pulang.Tambahnya

Seharusnya masing -masing bidang disini bisa mewakili Kepala Dinas jika ada tamu dari luar dan hasil nya sampaikan kepada pimpinan, kadang hal ini tidak berjalan saya sering terima tamu sendiri .Imbuhnya

Berita Lainnya  Warga Noyontaansari Laporkan Dugaan Kematian Tak Wajar Anaknya ke Polresta Pekalongan di Dampingi LBH dan LSM

Saya beharap selaku Kepala Dinas Disini mereka bisa bekerja dengan baik dan profesional sesuai Fungsinya untuk melayani masyarakat. Pungkasnya.

(Yandi)

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS