PEKALONGAN | Deraphukum.click | Sesepuh adat dan budaya Sunda, yakni, Abah Alam, Showan ke rumah kediaman Dr. H. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya di Pekalongan, Jawa Tengah. Di dampingi oleh Kawargian Abah Alam (KAA), pada, Senin(28/10/2024).
Kawargian Abah Alam (KAA) tiba di Kediaman Dr. H. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya pada hari rabu, tepatnya pada hari senin Pukul 23:30 WIB dan sampai menjelang Subuh pukul 04:00 WIB.
Di sambut dengan hangat dan suasana yg sejuk oleh Keluarga besar Dr. H. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, terlihat kedua sesepuh yang sangat menggambarkan dan bisa kita jadikan contoh, bahwa penting nya ke arifan dalam suatu beragama dan dapat mempersatukan serta mengangkat nilai dalam beradat dan kebudayaan di seluruh jagat dunia.
Di dalam sisi waktu yang tepat dalam pertemuan ini, Abah alam bertujuan untuk bersilahturahmi guna mempererat hubungan sebagai anak bangsa yang peduli dan menjadikan nilai yang baik dan positif dalam Membangun Negeri.
dalam pertemuan ini pun ada nilai yang baik dalam tujuan termasuk merajuk pada hari sumpah pemuda, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang besar, untuk itu sangat pentingnya suatu landasan yang dapat membangun pemuda-pemuda di Indonesia yang di gagas oleh pemimpin bangsa dahulu tertuang dalam arti Sumpah Pemuda.
Dan didalam suatu adat dan kebudayaan, adalah peran penting bahwa persatuan itu dibentuk dari tali persaudaraan dengan bersilahturahmi, guna akan terciptanya Desentralisasi Asimetris yang akan mendorong pergerakan dalam Membangun Negeri untuk anak-anak bangsa dikedepan.
Ulama sekaligus pemimpin sufi dunia, yakni, Dr. H. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Sangat antuisias dan bahagia atas kedatangan Abah Alam selaku sesepuh adat dan kebudayaan sunda di Jawa Barat, beserta Kawargian Abah Alam. Yang telah Showan di Rumah Kediaman nya di Pekalongan, Jawa Tengah, dsn ini akan menjadi nilai positif dalam mempererat tali persaudaraan yang akan menjadi nilai nilai hukum agama dengan sebaik baiknya. (Red-Dedi Hanz)