Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Aparat gabungan dari Polsek Sragi, Koramil Sragi, dan Trantib Kecamatan Siwalan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dukuh Yosorejo, Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 00.50 WIB. Menindaklanjuti aduan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan hingga situasi dinyatakan aman.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya segera menerjunkan personel bersama unsur terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami bersama TNI dan Trantib langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Kami mengutamakan keselamatan warga dan juga yang bersangkutan,” ujarnya,
Petugas kemudian mengamankan pria bernama Wawan Dermawan (29), warga setempat, yang dilaporkan mengamuk dan meresahkan warga sekitar. Berdasarkan informasi di lapangan, yang bersangkutan juga sempat melakukan pengrusakan kaca rumah serta melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya.
“Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” tambahnya.
Diketahui, Wawan merupakan pasien rawat jalan dengan riwayat gangguan kejiwaan yang telah berlangsung sekitar lima tahun.
Saat ini, yang bersangkutan telah dirawat di rumah sakit di wilayah Pekalongan guna mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan situasi serupa agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak bertindak sendiri, namun segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar penanganan bisa dilakukan secara profesional dan menghindari risiko yang lebih besar,” pungkasnya.
( Ari )

