Indragiri Hilir, Riau | DerapHukum.click | Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Inhil, mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Kesehatan RI dan seluruh TPPS se-Indonesia, Senin (10/11/2025) siang.
Pertemuan tersebut diikuti Yuliantini bersama jajaran Dinas Kesehatan, Bappeda, dan perangkat daerah terkait dari ruang video conference Dinas Kominfopers Inhil.

Agenda rapat membahas publikasi data capaian intervensi stunting bidang kesehatan Triwulan III Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, Ketua TPPS Inhil berharap capaian indikator penanganan stunting di daerahnya dapat terus meningkat.
> “Kita akan cermati capaian indikator di Inhil. Yang sudah baik akan dipertahankan, sementara yang belum akan kita percepat, terutama terkait perbaikan gizi, sanitasi, dan pencegahan pernikahan dini,” ujar Yuliantini.

Ia menegaskan, percepatan penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari seluruh pihak.
> “Kita tidak bisa bekerja sendiri atau menitikberatkan pada satu OPD saja. Semua pihak harus bersinergi memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting demi mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, terdapat 11 indikator spesifik penanganan stunting, di antaranya:
1. Skrining anemia pada remaja putri.
2. Konsumsi tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri.
3. Pemeriksaan kehamilan (ANC) terpadu.
4. Konsumsi TTD pada ibu hamil.
5. Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil KEK.
6. Pemantauan pertumbuhan balita.
7. ASI eksklusif.
8. MPASI kaya protein hewani.
9. Tata laksana balita gizi kurang.
10. Imunisasi dasar lengkap.
11. Desa bebas buang air besar sembarangan.
(Yti)

