JAKARTA | Deraphukum.click | Dalam upaya memperkuat sinergi dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Ike Rahmawati, menghadiri audiensi strategis bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada Senin, 6 Januari 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta dan melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang lebih solid antara BNN RI dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dalam menangani persoalan narkotika, baik dari sisi pemberantasan jaringan peredaran narkoba maupun rehabilitasi dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam kasus narkotika.
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Ike Rahmawati, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait, seperti BNN RI, untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba yang terorganisir. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Kami, di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, berkomitmen untuk mendukung setiap program yang dirancang oleh BNN RI, termasuk dalam hal pengawasan, pencegahan, dan rehabilitasi WBP. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba,” ujar Ike Rahmawati.
Peran Lapas dalam Rehabilitasi dan Pembinaan
Selain fokus pada pemberantasan, audiensi ini juga membahas upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta bagi WBP yang tersandung kasus narkoba. Dengan dukungan dari BNN RI, program pembinaan diharapkan tidak hanya mengedepankan aspek hukuman, tetapi juga pemulihan dan reintegrasi sosial WBP.
Beberapa program pembinaan yang telah dijalankan meliputi pelatihan keterampilan kerja, konseling psikologis, dan pendekatan berbasis spiritual. Melalui program-program ini, diharapkan para WBP mampu meninggalkan kehidupan lama mereka dan menjadi individu yang produktif di masyarakat setelah masa tahanan mereka selesai.
Langkah Nyata untuk Masa Depan
Audiensi ini menjadi momen penting bagi kedua belah pihak untuk mengevaluasi dan menyusun strategi baru dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dalam diskusi tersebut, juga diusulkan penguatan pengawasan di dalam lapas untuk mencegah peredaran narkoba yang melibatkan jaringan dari dalam penjara.
Sebagai langkah konkret, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta berencana meningkatkan kerja sama dengan BNN RI dalam hal pelatihan petugas lapas untuk mengidentifikasi dan mencegah modus-modus baru yang digunakan oleh pengedar narkoba. Selain itu, akan ada peningkatan kapasitas petugas dalam mendukung program rehabilitasi yang berkelanjutan.
Kegiatan audiensi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci utama dalam menghadapi kompleksitas persoalan narkoba di Indonesia. Dengan kerja sama yang terjalin erat, diharapkan pemberantasan narkoba dan rehabilitasi WBP dapat berjalan lebih efektif, sehingga visi Indonesia bebas narkoba dapat segera terwujud.
(Laporan oleh Ellyn Afriliani)