JAMBI | Deraphukum.click | Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama warga terkait permasalahan pembangunan kantor desa, Paud dan Posyandu yang sedang berlangsung di Desa Pasar Baru, Sungai Penuh, Rabu (03/07/2024).
Mengenai hal ini warga Desa Pasar Baru pada dasarnya hanya keberatan dengan dimensi ukuran yang dilakukan dari pembangunan tersebut.
Dalam hearing yang dilaksanakan bersama dengan Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh tersebut, mengambil kesimpulan bahwasanya proses pembangunan tersebut tetap dilaksanakan mengingat segala aspek teknis sudah dilengkapi oleh Pemerintahan Desa Pasar Baru, serta menimbang hajat manfaat dan mudarat kepentingan warga Desa Pasar Baru( Phl)