Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, kembali merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan melalui pengaspalan hotmix di Kampung Cicaringin RT 13. Proyek ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 dan mulai dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025).
Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemdes Cicadas untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar mobilitas warga.
Kegiatan penghotmikan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Dedi Junaedi, unsur BPD, kepala dusun, LPM, Karang Taruna, RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias menyaksikan proses pelaksanaan di lapangan.
“Setelah pembangunan jalan di Kampung Cigereng, kini giliran Kampung Cicaringin RT 13 yang menjadi prioritas. Panjang jalan yang dibangun mencapai 250 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 0,3 meter. Anggarannya sebesar Rp80.000.000. Ini sesuai hasil musyawarah desa dan kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Desa Dedi Junaedi saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, salah seorang warga, Reza, menyambut baik pembangunan jalan ini. Ia berharap jalan yang telah diperbaiki dapat menunjang aktivitas ekonomi dan kegiatan sehari-hari masyarakat dengan lebih nyaman dan aman.(Yandi)