PURWAKARTA, | Deraphukum.click | Sebuah baliho bernada sindiran keras terpampang di halaman depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta di Jalan Veteran, Senin 10 Maret 2025 dini hari.
Tulisan pada baliho itu, tegas mempertanyakan kinerja Disnaker dalam menangani maraknya praktik percaloan tenaga kerja: “Calo Tenaga Kerja di Mana-Mana, Disnaker Kerjamu Apa?” dan uniknya, baliho ini mencantumkan nama instansi fiktif bernama Dinas Pertengkaran Kabupaten Purwakarta.
Baliho tersebut dipasang oleh sekelompok pemuda Purwakarta yang geram melihat betapa masifnya praktik percaloan tenaga kerja, sementara instansi yang seharusnya bertanggung jawab justru seolah membiarkan masalah ini terus berlangsung.
Percaloan Tenaga Kerja Sudah Bertahun-tahun, Disnaker Cuma Bilang “Lapor APH”
Para pemuda yang menginisiasi aksi ini menilai Disnaker gagal total dalam menjalankan tugasnya. Mereka menyoroti fakta bahwa praktik percaloan tenaga kerja di Purwakarta bukanlah fenomena baru.
Di salah satu perusahaan, misalnya, praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan biaya yang fantastis. Calon pekerja harus membayar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta hanya untuk bisa masuk bekerja. Itu baru di satu perusahaan, belum lagi di tempat-tempat lain.
Namun, alih-alih mengambil tindakan tegas, Kepala Disnaker Purwakarta justru hanya memberikan jawaban singkat: “Lapor saja ke APH (Aparat Penegak Hukum).”
Jawaban ini semakin memicu kekecewaan masyarakat. Disnaker yang seharusnya berperan aktif justru melempar tanggung jawab, seolah-olah masalah ini bukan bagian dari tugas mereka.
Enam Masalah Utama yang Disnaker Abaikan:
Menurut kelompok pemuda ini, ada empat faktor utama yang membuat percaloan tenaga kerja terus subur di Purwakarta:
1. Sulitnya lowongan kerja di Purwakarta dan rendahnya daya saing pelamar di pasar tenaga kerja
2. Minimnya akses ke lowongan kerja yang terbuka dan resmi.
3. Tidak adanya sistem rekrutmen yang transparan dan bebas dari mafia tenaga kerja.
4. Lemahnya pengawasan terhadap praktik percaloan, bahkan setelah bertahun-tahun berlangsung.
5. Tidak adanya regulasi yang mewajibkan transparansi dalam rekrutmen serta memberikan sanksi bagi pelanggar.
6. Tidak tersedianya layanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat
Enam faktor ini, menurut mereka, adalah tanggung jawab langsung Disnaker. Namun, hingga kini tidak ada langkah konkret yang dilakukan untuk mengatasinya.
Kadisnaker Harus Bertindak atau Mundur?
Mereka mendesak agar Disnaker berhenti menjadi penonton dalam masalah ini. Seharusnya ada langkah nyata seperti:
1. Pelatihan dan Pendampingan Pencari Kerja – Mengurangi ketergantungan pada calo dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
2. Membangun Sistem Rekrutmen Transparan – Proses seleksi tenaga kerja harus terbuka dan diawasi dengan ketat.
3. Membuat Portal Lowongan Kerja Resmi – Menyediakan platform gratis agar masyarakat dapat mengakses lowongan kerja yang valid.
4. Mewajibkan Perusahaan Melaporkan Lowongan ke Disnaker – Agar proses rekrutmen dapat diawasi langsung dan terhindar dari calo.
5. Koordinasi dengan Aparat Hukum – Menindak tegas calo dan perusahaan yang terlibat dalam praktik percaloan.
6. Membentuk Satgas Anti-Calo – Tim gabungan Disnaker, kepolisian, dan serikat pekerja untuk investigasi dan penindakan.
7. Melakukan Audit Berkala – Memeriksa perusahaan yang diduga terlibat praktik percaloan untuk memastikan kepatuhan mereka.
8. Menyusun Regulasi Anti-Calo – Mengeluarkan aturan yang mewajibkan transparansi dalam rekrutmen serta memberikan sanksi bagi pelanggar.
9. Menerapkan Sanksi Tegas bagi Oknum – Pegawai Disnaker atau pihak terkait yang terbukti terlibat harus dikenai sanksi administratif hingga pidana.
10. Memastikan Pejabat Disnaker Bersih – Menghindari keterlibatan pegawai Disnaker dalam praktik percaloan dengan pengawasan ketat dan transparansi internal.
11. Membuka Layanan Pengaduan Call Center – Memasang layanan pengaduan di desa-desa dan pengaduan di desa desa dan perusahaan agar masyarakat dapat melaporkan praktik percaloan dengan mudah dan aman.kalau Disnaker tidak mampu bekerja lebih baik mundur saja.jangan biarkan rakyat terus jadi korban percaloan tanpa ada perlindungan”ujar salah satu pemuda yang terlibat dalam tersebut.
Sampai berita ini di turunkan,pihak Disnaker kabupaten Purwakarta belum ada yang memberikan tanggapan.
(Kabiro)