SUBANG | Deraphukum.click | Pemdes Tenjolaya terapkan Alokasi Dana Desa ,diantara penerapan dari Alokasi Dana desa tersebut untuk rehabilitasi halaman kantor Desa Tenjolaya Subang, selasa (17/12/2024).
Besar anggaran dari Alokasi rehabilitasi halaman Kantor Desa senilai Rp.69.000.000.00(Enam Puluh Sembilan Juta Rupiah) di kerjakan oleh tim Pelaksana Kegiatan Desa(TPKD).
Saat di temui awak media halloberita kepala Desa Tenjolaya Asep Solahudin mengatakan bahwa pekerjaan rehabilitasi halaman kantor Desa sudah berjalan baru tiga hari di mulai sejak tanggal 15 Desember 2024 ,dan yang kerja pun kami melibatkan warga masyarakat setempat sebagai pekerjanya,dan setiap ada pekerjaan pun di tiap dusun-dusun pun kami pekerjaan warga yang ada di dusun tersebut.
Untuk kedepannya kades Tenjolaya berharap ,segala macam kegiatan bisa terlaksana dengan lancar dan berkelanjutan,
Kami selaku jajaran pemerintahan desa Tenjolaya ,insya Allah akan berusaha dalam memaksimalkan anggaran dari pemerintah ,baik itu anggaran dari pusat, dari provinsi dan yang lainnya ,untuk membangun fasilitas umum,yang tentunya akan bisa d rasakan oleh masyarakat desa Tenjolaya maupun seluruh masyarakat kabupaten. (Yandi)