SUBANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click – PT Pertamina EP Subang Field mengonfirmasi terjadinya insiden pada fasilitas Gas Line CO2 Removal di Stasiun Pengumpul Subang, yang berlokasi di Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sekitar pukul 06.41 WIB, api berhasil dipadamkan oleh Tim Penanggulangan Keadaan Darurat Pertamina EP Subang Field. Tim bergerak cepat melakukan pemadaman dan mitigasi teknis guna mengendalikan situasi. Seluruh upaya penanganan dilakukan sesuai dengan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang berlaku di perusahaan.
Dalam kejadian tersebut, dua pekerja mengalami luka bakar namun dalam kondisi sadar penuh. Keduanya telah mendapatkan penanganan awal di RS Hamori Subang, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk perawatan lanjutan.
Pertamina EP memastikan bahwa kondisi di lokasi saat ini aman dan terkendali. Selain itu, perusahaan juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab terjadinya insiden tersebut.
(Yandi)