KARAWANG | Deraphukum.click.click | – Kedua pelaku di duga pencurian besi tertangkap basah saat sedang melakukan aksinya di wilayah perumahan grand cilamaya Residence, pelaku melakukan aksi tersebut pada pukul 16:00 Wib, setelah ba’da ashar, Pada Minggu (02/02/2025)
Kedua pelaku tersebut dipergoki oleh kuli proyek perumahan, menurut keterangan saksi “(B).”Ya, pelaku melakukan pencurian menggunakan tangga untuk melewati benteng perum saat melakukan aksinya, belum diketahui barang apa saja yang sudah di ambil olehnya.” Ujarnya.
Pihak developer mendengar kejadian tersebut, langsung turun ke TKP yang di wakilkan oleh kuasa hukum nya H. Nanang Omay, kemudian pihak developer langsung melaporkan kedua tersangka ke pihak yang berwajib mengunjungi kepolisian Polsek cilamaya.
Dengan adanya kejadian ini warga berharap pelaku di tindak sesuai hukum yang berlaku, karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga perum grand cilamaya resident, tidak menutup kemungkinan kejadian ini ada kaitannya dengan curanmor yang pernah ada di wilayah perumahan grand cilamaya resident sebelum nya.
Dan untuk saat ini pihak dari Polsek cilamaya sedang mendalami kasus tersebut, guna akan diproses lebih lanjut.
(Gilang G Permana)