BREBES, | Deraphukum.click. | Polsek Paguyangan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan sekelompok anak punk yang dinilai mengganggu ketertiban saat ibadah sholat tarawih di Masjid Darusolikhin, Paguyangan.
Laporan tersebut diterima pada Selasa malam, 11 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya anak-anak punk yang bernyanyi dengan suara cukup keras sambil memainkan gitar di sekitar lingkungan masjid, sehingga mengganggu kekhusyukan ibadah.

Merespons aduan tersebut, personel Polsek Paguyangan, Aipda Ahmad Marjuki dan Aipda Wahyu Aminudin, segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah melakukan identifikasi, petugas memberikan pembinaan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada kelompok anak punk tersebut.
Sebagai langkah lanjut, petugas memastikan mereka meninggalkan lokasi dengan tertib dan bahkan mengantar mereka hingga ke tujuan untuk mencegah potensi gangguan serupa.
Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, SH, MH, menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.
Lanjut Tasudin, Dengan adanya tindakan cepat ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan eksternal. Polsek Paguyangan juga mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani secara efektif dan profesional. Pungkas Tasudin.
( Rizal Sismoro)

