Sidang Kasus Pembunuhan Nenek Emot: Hakim Bongkar Kejanggalan Uang Rp80 Juta yang Raib

KARAWANG, JAWA BARAT Deraphukum.click | Sidang verbalisan pembuktian PU terkait dugaan raibnya uang barang bukti senilai Rp 80 juta dalam kasus pembunuhan Nenek Emot digelar di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (16/10/2025).

Sidang verbalisan ini menghadirkan tiga penyidik Polres Karawang, yaitu Heriansyah, Hendra Sukarya, dan Ridwan Hidayatuallah, sebagai saksi.

Hakim ketua Dedi Irawan SH.,MH., membuka sidang dengan menyinggung keterangan saksi ILH dan penasehat hukum terdakwa SYN pada sidang sebelumnya yang mempertanyakan keberadaan barang bukti uang hasil penjualan emas senilai kurang lebih Rp 142 juta, sementara yang diajukan penuntut umum hanya Rp 27 juta yang dititipkan di rekening kejaksaan.

Dalam persidangan terungkap bahwa para penyidik yang menangani perkara pembunuhan tersebut mengaku tidak tahu menahu mengenai barang bukti yang diserahkan oleh tim penangkap saat penangkapan SYN. Mereka hanya berpatokan pada berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik menyatakan bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa SYN adalah uang sebesar Rp 27 juta dari rekening pribadi SYN dan uang sebesar Rp 18,9 juta dari terdakwa NYD. Uang Rp 27 juta tersebut dicairkan bersama dengan terdakwa SYN sebelum dilakukan penyitaan.

Berita Lainnya  Giat Gotong Royong Desa Rawagempol Wetan, Lurah Pimpin Langsung Pembersihan Jalan dan Aliran Sungai

“Uang Rp. 27 juta itu berupa uang yang ada di rekening bank dan dicairkan bersama dengan terdakwa SYN. Setelah itu baru dilalukan penyitaan. Terdakwa juga ikut pada saat pengambilan,” kata penyidik.

Hakim ketua kemudian mencecar penyidik mengenai keberadaan uang hasil penjualan emas yang diakui saksi berjumlah Rp 60 juta di rekening dan Rp 80 juta tunai. Penyidik hanya mengakui bahwa yang disita adalah uang Rp 27 juta di rekening SYN.

Hakim pun mempertanyakan proses pencairan uang Rp 27 juta dari rekening SYN, terutama terkait perbedaan keterangan antara penyidik dan catatan rekening koran. Penyidik mengaku pencairan dilakukan sebelum pencetakan rekening koran, sementara JPU menyatakan bahwa saldo Rp 27 juta masih tercatat sebagai saldo akhir pada tanggal 30 April 2025, sehari sebelum uang tersebut diklaim telah dicairkan.

Jawaban penyidik ini memicu spekulasi dari hakim. Hakim menilai seharusnya uang di rekening diblokir saja agar steril dan tidak menimbulkan kecurigaan. Hakim juga menyayangkan bahwa penyidik tidak bisa membuktikan asal-usul uang hingga masuk ke rekening terdakwa.

Berita Lainnya  Update Banjir Pekalongan: Air Mulai Surut di Sejumlah Titik, Pengungsi di Desa Pait Berangsur Pulang

Penyidik lalu mengatakan, kalau untuk rekening koran yang dicetak itu pada saat uang itu masuk ke rekening terdakwa untuk petunjuk . Dan pada saat pengambilan uang pun, penyidik mengaku hanya menunggu dimobil tidak ikut masuk ke bank. Hanya terdakwa yang masuk mencairkan uang tersebut. Lalu uang di diserahkan kepada JPU.

Mendengar jawaban penyidik ini pun, sontak Hakim menilai bahwa pernyataan penyidik ini menimbulkan spekulasi liar.

“jadi ini menimbulkan spekulasi liar. Karena ada uang di rekening dan ada uang cash. Yang saya soroti terkait uang direkening. Nah yang namanya uang direkening itu ada namanya pemblokiran jadi tidak harus dikeluarkan. Bukannya barang bukti dan TKP itu tidak boleh tercemar. Jadi tidak bisa buktikan uang itu dari mana kemana hingga sampai ke rekening terdakwa. Gak bisa kan?,” tegas hakim.

“Blokir saja sampai dengan rekeningnya sampai dengan dibuka kembali sehingga uangnya tetap steril disana. Kenapa undang -undang mengatur, karena menghindari yang begini ini. Ini dikeluarkan dengan tata cara pengeluarannya yang juga, saudara cerita saudara di mobil, terdakwa yang ambil fi bank, lalu dilimpahkan ke kejaksaan dalam uang cash,” tandasnya.

Berita Lainnya  Gerak Cepat Rescue Karang Taruna Karawang Atasi Sampah Menahun di Sungai Cilamaran

Dengan nada tinggi, hakim menegur penyidik karena banyak menjawab tidak tahu. Hakim menekankan bahwa sebagai penyidik yang diberi kewenangan kepolisian, mereka seharusnya mengetahui detail perkara yang ditangani.

Terdakwa SYN dalam persidangan mengaku keberatan dengan pernyataan penyidik. Ia bersikeras bahwa ada uang Rp 80 juta yang ia simpan di dalam plastik hitam dan ditaruh di dalam tas laptop saat diamankan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Nenek Emot melibatkan cucunya sendiri, SP, sebagai eksekutor, dan NY sebagai pihak yang membantu menjual barang hasil rampokan. SP menusuk neneknya saat korban berusaha mempertahankan gelang emas seberat 100 gram. Dalam persidangan terungkap bahwa SP telah menjual emas tersebut dan mendapatkan uang tunai Rp 80 juta serta saldo di rekening sebesar Rp 62 juta. Namun, hanya Rp 73 juta yang diakui oleh polisi, dan kini uang itu raib tanpa jejak.

Kedua pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KUHP Baru Berlaku 2026: Di Atas Kertas Demi Moral, Di Lapangan Berpotensi Jadi Alat Represi

| Deraphukum.click | 24 Januari 2026. Tanpa seremoni besar, tanpa kesiapan literasi publik yang memadai, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi diberlakukan. Pemerintah menyebutnya...

MK Tegaskan Perlindungan Pers: Wartawan Tak Bisa Serta-Merta Dikrimalkan

Jakarta, | Deraphukum.click | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan posisinya sebagai penjaga konstitusi dan benteng terakhir kebebasan sipil dengan mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil...

Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong

PEKALONGAN, Jawa Barat | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng –  Warga Perumahan Morison, Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan penemuan...

YLBH GAMAN Audiensi Bersama Kapolres Tegal Terkait Dugaan Tindak Pidana LP2B

Slawi, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Gerakan Amar Ma’ruf dan Aqidah Nusantara (GAMAN) Pekalongan melakukan audiensi bersama Kapolres Tegal...

Yansori, Anggota DPRD Ogan Ilir Resmi Jadi Tersangka Dugaan Mafia Tanah, Negara Rugi Rp10,5 Miliar

Ogan Ilir, | Deraphukum.click | Langit hukum kembali menggelap di Kabupaten Ogan Ilir. Dunia politik daerah yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan pengabdian kepada rakyat,...

Kasus Perkelahian di SMA Muhammadiyah Pekalongan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Sekolah Bersikap Adil

Kota Pekalongan, | Deraphukum.click | Kasus perkelahian yang terjadi di SMA Muhammadiyah Kota Pekalongan pada 15 Agustus 2025 hingga kini masih bergulir di Polres...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Banjir Rendam Jalan Nasional Purwasari–Klari Karawang, Jalan Utama Berubah Jadi “Sungai”, Kendaraan Mogok, Warga Geram

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jumat, 23 Januari 2026, Karawang kembali diuji, bukan oleh kemacetan biasa, melainkan oleh banjir yang merendam salah satu...

Harapkan bantuan Pompa Air, Hampir 90 Persen Desa Depok Terdampak Banjir

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sekitar 90 persen wilayah Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, terdampak banjir rob yang diperparah curah hujan tinggi....

Jalan Poros Desa di Dusun Tanjungsari Mekarmaya Rusak Parah, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hingga saat ini, kondisi jalan poros desa di Dusun Tanjungsari RT 016/RW 006, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

Minggon Desa Rawagempol Wetan Digelar, Perkuat Koordinasi Pembangunan dan Pelayanan Warga

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang, melaksanakan kegiatan Minggon Desa pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan...

Ini Hasil Nyata Upaya Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terus melakukan upaya penanganan banjir yang selama ini melanda Daerah Irigasi (DI) Paya Lah Lah....

Untuk Tingkatkan PAD Bupati Karo Sampaikan Rencana Strategisnya

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Seperti biasa setiap awal pekan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo mengikuti Apel Gabungan yang...

TNI POLRI

Polres Pekalongan Ringkus Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis di Talun, 3 Pemuda Diamankan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis serbuk bibit tembakau sintetis...

Danrem Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Apresiasi Bupati Karo & Forum Pelestarian Budaya

KARO, l Deraphukum.click l Forum Pelestarian Budaya (FPB) Kabupaten Karo yang di Ketuai oleh Drs. Kenan Ginting, MPd dan selaku Sekretaris FPB Doni Bukit, SE...

Pohon Tumbang Tutup Akses Wonopringgo-Sedayu, Tim Siaga Bhayangkara Polres Pekalongan Berjibaku Evakuasi di Tengah Hujan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Akses jalan raya yang menghubungkan Wonopringgo dan Sedayu sempat lumpuh total setelah sebuah...

Anggota TNI dan Anggota Polri yang Amankan Penjual Es Diduga Berbahan Spon Bedak Akhirnya Beri Klarifikasi

JAKARTA, | Deraphukum.click | Sebuah video yang viral di media sosial terkait penjual es jadul yang diamankan oleh anggota polri dan anggota TNI di...

Hujan Tak Surutkan Semangat, TNI-Polri dan Warga Bahu-membahu Bersihkan Longsor Bukit Beser

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres ​Pekalongan - Polda Jateng - Akses jalan di Dukuh Dranan, Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, sempat terhambat...

Sinergi Polsek Lebakbarang dan Warga Pasca-Longsor Dini Hari: 2 Sapi Berhasil Dievakuasi dari Timbunan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Bencana tanah longsor skala besar melanda Desa Depok, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, pada...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Garut Gelar PEPARKAB ke-1, Siapkan Atlet Menuju PEPARDA

KAB. GARUT, Jawa Barat | Deraphukum.click | Garut menggelar Pekan Paralympic Kabupaten (PEPARKAB) Garut ke-1 sebagai bagian dari upaya menyiapkan atlet menuju Pekan Olahraga...

Juara Terus di Arena, Nol Dukungan dari Sekolah? Prestasi Atlet SMPN 1 Cilamaya Wetan Dipertanyakan Perhatiannya

Karawang, Jawa barat | Deraphukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship di GOR ITB Sumedang. Medali...

Tadjimalela K6C Karawang Borong Medali di Bapopsi Open Championship, Dominasi Kategori Pra Remaja

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan Perguruan Silat Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship yang digelar di GOR...

Tadjimalela K6C Sabet 49 Medali di Kejuaraan Silat ITB Jatinangor, Siap Hadapi Popwilda Jabar

SUMEDANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Perguruan Silat Tadjimalela K6C kembali menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Silat yang digelar di GOR ITB Jatinangor, Kabupaten...

Puluhan Atlet Tadjimalela K6C Karawang Matangkan Persiapan Jelang Bapopsi Open Championship

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Sebanyak puluhan atlet Tadjimalela K6C Karawang terus mematangkan persiapan menjelang keberangkatan mengikuti Bapopsi Open Championship yang akan digelar...

Final Bupati Cup U-17 Berakhir Dramatis, Bupati Subang Dorong Lahirnya Generasi Pesepakbola Baru

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menutup gelaran Bupati Cup...

PROFILE

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...

Menjaga Karawang: Penolakan LBH PKN atas Rencana Holywings

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | 18 September 2025 Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN), sebagai lembaga advokasi yang berkomitmen pada prinsip...

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...