MAJALENGKA | Deraphukum | Sejumlah personel Polsek Cikijing tampak mendatangi lapak penjual petasan di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Para petugas terlihat memeriksa petasan tersebut dan langsung menyita petasan yang dinilai mempunyai daya ledak yang cukup tinggi.
Bahkan, mereka tampak menyisir sejumlah lapak penjual petasan dan kembali melakukan pemeriksaan terhadap petasan tersebut.
Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi, mengatakan, operasi petasan itu sebagai upaya jajarannya dalam menjaga kamtibmas di Kecamatan Cikijing.
Menurut dia, penjualan petasan dan kembang api pun turut menjadi salah satu perhatian utama jajaran Polsek Cikijing, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Terutama petasan yang berdaya ledak cukup tinggi, karena membahayakan bagi masyarakat,” ujar Rudy Djunardi saat ditemui awak media deraphukum.click di Mapolsek Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Senin (01/04/2024).
Ia mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk mencegah beredarnya petasan berdaya ledak tinggi di masyarakat, karena dianggap membahayakan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan tersebut, karena berpotensi mengganggu kondusivitas.
Karenanya, razia semacam itu dilaksanakan secara rutin jajaran Polsek Cikijing selama Ramadan untuk memberantas peredaran petasan di Kecamatan Cikijing.
Rudy berharap, operasi petasan tersebut dapat menjaga kondusivitas kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
“Operasi semacam ini dilaksanakan secara rutin untuk mejaga kamtibmas selama ramadhan hingga menjelang Lebaran,” kata Rudy Djunardi. (Dadan R)