Surat Pemberhentian Anggota Media Deraphukum.click
Atas nama Tersebut di atas, Sdr. Zikria Fikri ST. Bahwa Ybs, sudah di berhentikan secara tidak hormat, atas segala tupoksi yang di jalankan dalam pemberitaan atau pun perihal tugas lainnya, itu sudah di luar tugas dari Media deraphukum.click, dan kami tidak bertanggung jawab atas segala tindak yang di lakukan dalam bentuk tugas apapun, karna di luar tanggung jawab Media Deraphukum.clik,
Demikian Informasi ini kami sampaikan, mohon untuk kerjasama nya kami ucapkan, Terimakasih
*Redaksi