Tak Hormati Kebebasan Pers, PT RPI Terancam Dilaporkan karena Halangi Liputan Jurnalis

KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Insiden pengusiran terhadap wartawan dan Sekretaris Desa (Sekdes) Rengasdengklok Selatan terjadi di area operasional PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI), Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, pada Selasa (17/6/2025). Tindakan perwakilan perusahaan yang bersikap arogan, bahkan menyebut Pasal 167 KUHP untuk mengusir Sekdes dan wartawan, menuai kecaman dari kalangan jurnalis dan pemerhati hukum.

Peristiwa bermula ketika perangkat Desa Rengasdengklok Selatan mendatangi lokasi perusahaan untuk mempertanyakan legalitas operasional PT RPI. Sekdes menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintahan desa untuk memastikan aktivitas usaha tidak menyalahi aturan.

Namun jawaban dari perwakilan perusahaan hanya singkat, menyatakan bahwa izin usaha masih “dalam proses”. Hal itu langsung ditanggapi tegas oleh Sekdes.

“Kok bisa aktivitas kerja sudah berjalan, padahal izin belum ditempuh? Ini jelas menyalahi aturan. Harusnya sebelum bangunan berdiri dan kegiatan dimulai, surat izin harus lengkap dulu. Ada satpam, ada karyawan, artinya sudah operasi,” kata Sekdes kepada pihak perusahaan.

Berita Lainnya  Pers Bersuara: Pemidanaan Yusuf Saputra Cederai Kebebasan Berpendapat

Sikap defensif dari perusahaan justru berujung pada pengusiran. Saat wartawan mencoba melakukan wawancara lanjutan dengan Sekdes, pihak perusahaan kembali datang dan melarang peliputan dengan dalih lokasi adalah area privat.

“Ini wilayah privat, bapak bisa kena Pasal 167. Bapak orang media, tahukan?” ujar salah satu perwakilan perusahaan dengan nada tinggi.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan tidak akan tinggal diam.

“Pengusiran wartawan dan pernyataan intimidatif yang menyebut Pasal 167 KUHP adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini tidak bisa ditoleransi. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, dan dilindungi oleh undang-undang,” tegas Syuhada, Rabu (18/6/2025).

Syuhada juga memberikan pernyataan tegas sebagai bentuk sikap organisasi:

“Saya tegaskan, IWO Indonesia tidak akan tinggal diam. Bila ada pihak mana pun yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik, kami siap tempuh jalur hukum. Tidak boleh ada satu pun jurnalis yang diintimidasi, diusir, atau diancam saat menjalankan tugas. Itu pelanggaran pidana dan mencoreng demokrasi,” tegasnya.

Berita Lainnya  LBH P.K.N: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Tindakan Sewenang-wenang Tenaga Kerja Asing

“Kami beri waktu kepada PT RPI untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, kami siap melakukan aksi terbuka di lokasi perusahaan dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ini bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers,” tegas Syuhada lebih lanjut.

Ia menekankan bahwa tindakan menghalangi tugas jurnalistik melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.”

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Karawang mengakui telah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PT RPI. Bahkan perusahaan tersebut sebelumnya telah diminta menghentikan kegiatan dan mengurus perizinan secara sah. Penanggung jawab perusahaan pun disebut telah menandatangani surat pernyataan.

Berita Lainnya  Program Penanggulangan Sampah Plastik Desa Rawagempol Kulon,Warga Antusias Dukung Lingkungan Bersih

Namun fakta di lapangan menunjukkan perusahaan tetap beroperasi dan bersikap tidak kooperatif saat dikunjungi oleh pihak desa dan wartawan.

Masyarakat dan tokoh setempat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang bertindak tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi, demi menjaga ketertiban wilayah dan kenyamanan warga. Di sisi lain, komunitas jurnalis menilai insiden ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Karawang.

“Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin tidak serta-merta dapat digunakan untuk mengkriminalisasi wartawan. Pers memiliki hak konstitusional untuk mencari dan menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan publik,” tegas Syuhada.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RPI belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf resmi. Redaksi masih terus berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk memperoleh keterangan tambahan.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya edukasi hukum bagi semua pihak, terutama perusahaan, agar tidak semena-mena terhadap tugas jurnalistik. Jika wartawan tak dilindungi, maka publik kehilangan hak atas informasi yang objektif dan transparan.(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Geger! Sepasang Suami Istri Bersimbah Darah di Perum Lemah Mulya Indah, Satu Tewas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Warga Perumahan Lemah Mulya Indah, Desa Lemah Mulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, dikejutkan dengan peristiwa mengerikan yang terjadi...

Polisi Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang di Toko Kelontong Karawang

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click |  Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengamankan seorang penjaga toko kelontong beserta tiga pembeli yang diduga terlibat dalam...

Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Cucu Terhadap Kakek dan Nenek di Indramayu

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Narti dan suaminya, Kadi, mengaku geram atas tindakan cucunya yang diduga arogan...

IWOI Karawang Surati Polres dan Kejaksaan Terkait Kasus Yusup Saputra

KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Karawang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada...

Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPD Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar forum klarifikasi atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam program...

IWOI Karawang: Kritik Tajam di Media adalah Produk Jurnalistik Sah, Bukan Objek Pidana Langsung

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menegaskan bahwa setiap bentuk narasi...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Prof. Chabullah Wibisono Soroti Banjir Kota Batam: Solusi Berbasis Ilmu, Regulasi, dan Nilai Wahyu Ditegaskan

Batam | Deraphukum.click | Banjir yang kian meresahkan masyarakat Kota Batam kini menjadi perhatian serius kalangan akademisi. Prof. Dr. Ir. Chabullah Wibisono, MM, Guru...

SETES AIR, SERIBU ARTI The Antheia Project Salurkan Air Minum Gratis untuk Warga Kepulauan Seribu

Pulau Seribu, DKI Jakarta | Deraphukum.click | Jumat, 13 Juni 2025 The Antheia Project Peduli menyalurkan bantuan air minum dalam kemasan galon secara gratis...

Jalan Sukamulya-Tukdana Kini Mulus, Warga Apresiasi Dinas PUPR Indramayu

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jalan penghubung Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, yang sebelumnya rusak parah dan berlubang, kini telah mulus dan...

Desa Talang Lindung Wakili Sungai Penuh dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Jambi 2025

Sungai Penuh, Jambi | Deraphukum.click | Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal, secara resmi ditunjuk mewakili Kota Sungai Penuh dalam ajang Lomba Desa Tingkat...

Tiga Kecelakaan Terjadi Selisih 10 Menit di Jalur Pantura Balonggandu, Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama

Balonggandu, Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis, 5 Juni 2025 | Deraphukum.click — Tiga kecelakaan lalu lintas terjadi hanya dalam selang waktu sekitar...

Wakil Bupati Purwakarta Kunjungi Desa Cibinbin, Bawa Program Pertanian dan Pengobatan Gratis

Purwakarta, Jawa Barat | Deraphukum.click | Wakil Bupati Purwakarta, Bang Ijo Hapidin, didampingi istrinya, dr. Evi Yusrari, S.Ked., melakukan kunjungan kerja ke Desa Cibinbin,...

TNI POLRI

Polres Tanah Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita

KARO, l Deraphukum.click l Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Satreskrim bersama...

Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Tim Asistensi Polda Jawa Tengah pada Senin sore, 16 Juni 2025 telah melaksanakan...

Unit Reskrim Polsek Kemayoran Gulung Pelaku Curanmor, Motor Hampir Raib di Siang Hari

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | 16/6/2025 Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon...

Ngopi On The Spot, Kasat Binmas Polres Pekalongan Sampaikan Hal Ini Kepada Warga

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Untuk semakin mendekatkan diri dengan warganya, Sat Binmas Polres Pekalongan punya langkah jitu...

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Tangani Nenek yang Terlantar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Respon cepat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Aipda Ilan Amri PD saat dirinya...

41 Tahun Tanpa Polsek, Tirtamulya Dinilai Layak Miliki Wilayah Hukum Mandiri

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kecamatan Tirtamulya, yang telah berdiri sejak pemekaran wilayah tahun 1981, hingga kini belum memiliki kantor kepolisian sektor (Polsek)...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

“Petarung Hebat Lahir dari Latihan dan Rendah Hati – Motivasi Tgk. Ali Akbar Gema di UTU”

Meulaboh, ACEH | Deraphukum.click | Semangat juang menggelora di tengah ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) XIX di Universitas Teuku Umar (UTU), Aceh Barat....

Dispora Kota Tangerang Dukung Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

Tangerang, | DerapHukum.Click | Open turnamen yang melibatkan 32 peserta dari berbagai organisasi kewartawanan, LSM, Ormas, Karang taruna, dan instansi se Kota Tangerang dalam...

Di Tengah Tengah konvoi sporter Persib “Bobotoh”, Dedi Mulyadi ikut Menyuarakan kemenangan Persib Bandung di atas mobil

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti konvoi Persib Juara bersama massa dari Bobotoh, fans Persib, yang dimulai dari Balai...

Tingkatkan Skill Anggota, Polres Pekalongan Gelar Latihan Beladiri Polri

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan skill (kemampuan) beladiri Polri masing-masing anggota, Polres Pekalongan menggelar latihan beladiri...

Orang tua sambut Anak nya pulang dari BARAK MILITER

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sebanyak 39 siswa SMP di Purwakarta , Jawa Barat, telah selesai mengikuti pendidikan berkarakter bela negara di barak TNI...

Ketua IWOI : KONI Karawang Harus Berubah, Olahraga Butuh Pemimpin Serius dan Terbuka

Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Komite Olahraga...

PROFILE

Mendidik dengan Tangan Baja dan Hati Emas: Kiprah Kang Ali Akbar di POMDA UTU

Aceh | Deraphukum.click | Ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Universitas Teuku Umar (UTU) bukan hanya menjadi panggung pertarungan fisik, tetapi juga medan pembuktian...

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah di PWI Pusat, Didukung SK Kemenkumham dan Putusan Pengadilan

INDRAMAYU, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas...

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...