Tak Hormati Kebebasan Pers, PT RPI Terancam Dilaporkan karena Halangi Liputan Jurnalis

KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Insiden pengusiran terhadap wartawan dan Sekretaris Desa (Sekdes) Rengasdengklok Selatan terjadi di area operasional PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI), Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, pada Selasa (17/6/2025). Tindakan perwakilan perusahaan yang bersikap arogan, bahkan menyebut Pasal 167 KUHP untuk mengusir Sekdes dan wartawan, menuai kecaman dari kalangan jurnalis dan pemerhati hukum.

Peristiwa bermula ketika perangkat Desa Rengasdengklok Selatan mendatangi lokasi perusahaan untuk mempertanyakan legalitas operasional PT RPI. Sekdes menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintahan desa untuk memastikan aktivitas usaha tidak menyalahi aturan.

Namun jawaban dari perwakilan perusahaan hanya singkat, menyatakan bahwa izin usaha masih “dalam proses”. Hal itu langsung ditanggapi tegas oleh Sekdes.

“Kok bisa aktivitas kerja sudah berjalan, padahal izin belum ditempuh? Ini jelas menyalahi aturan. Harusnya sebelum bangunan berdiri dan kegiatan dimulai, surat izin harus lengkap dulu. Ada satpam, ada karyawan, artinya sudah operasi,” kata Sekdes kepada pihak perusahaan.

Berita Lainnya  Aksi Humanis Bhabinkamtibmas Karanganyar: Bantu Bersihkan Puing Pondasi Rumah Warga yang Roboh Akibat Cuaca Ekstrem

Sikap defensif dari perusahaan justru berujung pada pengusiran. Saat wartawan mencoba melakukan wawancara lanjutan dengan Sekdes, pihak perusahaan kembali datang dan melarang peliputan dengan dalih lokasi adalah area privat.

“Ini wilayah privat, bapak bisa kena Pasal 167. Bapak orang media, tahukan?” ujar salah satu perwakilan perusahaan dengan nada tinggi.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan tidak akan tinggal diam.

“Pengusiran wartawan dan pernyataan intimidatif yang menyebut Pasal 167 KUHP adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini tidak bisa ditoleransi. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, dan dilindungi oleh undang-undang,” tegas Syuhada, Rabu (18/6/2025).

Syuhada juga memberikan pernyataan tegas sebagai bentuk sikap organisasi:

“Saya tegaskan, IWO Indonesia tidak akan tinggal diam. Bila ada pihak mana pun yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik, kami siap tempuh jalur hukum. Tidak boleh ada satu pun jurnalis yang diintimidasi, diusir, atau diancam saat menjalankan tugas. Itu pelanggaran pidana dan mencoreng demokrasi,” tegasnya.

Berita Lainnya  Kondisi Infrastruktur Desa Sukajaya Memprihatinkan, Drainase Buruk Rugikan Petani

“Kami beri waktu kepada PT RPI untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, kami siap melakukan aksi terbuka di lokasi perusahaan dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ini bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers,” tegas Syuhada lebih lanjut.

Ia menekankan bahwa tindakan menghalangi tugas jurnalistik melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.”

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Karawang mengakui telah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PT RPI. Bahkan perusahaan tersebut sebelumnya telah diminta menghentikan kegiatan dan mengurus perizinan secara sah. Penanggung jawab perusahaan pun disebut telah menandatangani surat pernyataan.

Berita Lainnya  Pekerja RUTILAHU di Karawang Mengadu, Sisa Upah Belum Dibayarkan Sejak Desember 2025

Namun fakta di lapangan menunjukkan perusahaan tetap beroperasi dan bersikap tidak kooperatif saat dikunjungi oleh pihak desa dan wartawan.

Masyarakat dan tokoh setempat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang bertindak tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi, demi menjaga ketertiban wilayah dan kenyamanan warga. Di sisi lain, komunitas jurnalis menilai insiden ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Karawang.

“Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin tidak serta-merta dapat digunakan untuk mengkriminalisasi wartawan. Pers memiliki hak konstitusional untuk mencari dan menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan publik,” tegas Syuhada.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RPI belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf resmi. Redaksi masih terus berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk memperoleh keterangan tambahan.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya edukasi hukum bagi semua pihak, terutama perusahaan, agar tidak semena-mena terhadap tugas jurnalistik. Jika wartawan tak dilindungi, maka publik kehilangan hak atas informasi yang objektif dan transparan.(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KUHP Baru Berlaku 2026: Di Atas Kertas Demi Moral, Di Lapangan Berpotensi Jadi Alat Represi

| Deraphukum.click | 24 Januari 2026. Tanpa seremoni besar, tanpa kesiapan literasi publik yang memadai, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi diberlakukan. Pemerintah menyebutnya...

MK Tegaskan Perlindungan Pers: Wartawan Tak Bisa Serta-Merta Dikrimalkan

Jakarta, | Deraphukum.click | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan posisinya sebagai penjaga konstitusi dan benteng terakhir kebebasan sipil dengan mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil...

Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong

PEKALONGAN, Jawa Barat | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng –  Warga Perumahan Morison, Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan penemuan...

YLBH GAMAN Audiensi Bersama Kapolres Tegal Terkait Dugaan Tindak Pidana LP2B

Slawi, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Gerakan Amar Ma’ruf dan Aqidah Nusantara (GAMAN) Pekalongan melakukan audiensi bersama Kapolres Tegal...

Yansori, Anggota DPRD Ogan Ilir Resmi Jadi Tersangka Dugaan Mafia Tanah, Negara Rugi Rp10,5 Miliar

Ogan Ilir, | Deraphukum.click | Langit hukum kembali menggelap di Kabupaten Ogan Ilir. Dunia politik daerah yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan pengabdian kepada rakyat,...

Kasus Perkelahian di SMA Muhammadiyah Pekalongan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Sekolah Bersikap Adil

Kota Pekalongan, | Deraphukum.click | Kasus perkelahian yang terjadi di SMA Muhammadiyah Kota Pekalongan pada 15 Agustus 2025 hingga kini masih bergulir di Polres...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Banjir Rendam Permukiman Warga Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Banjir masih merendam permukiman warga di Dusun Tanjung Jaya, tepatnya di RT 14, 15, 16, dan 17, Desa...

Tanggul Sungai Jebol, Desa Tanjung Jaya dan Timbul Terendam Banjir

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tanggul sungai di wilayah Desa Tanjung Jaya dilaporkan jebol pada hari ini dan menyebabkan banjir di Desa Tanjung...

Meneguhkan Batam sebagai Rumah Harmoni: Merawat Persaudaraan, Menguatkan Musyawarah, dan Menjaga Masa Depan Bersama

Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Batam bukan sekadar kota industri dan perdagangan, melainkan ruang hidup bersama yang dibangun di atas keberagaman dan semangat persaudaraan....

Banjir Rendam Jalan Nasional Purwasari–Klari Karawang, Jalan Utama Berubah Jadi “Sungai”, Kendaraan Mogok, Warga Geram

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jumat, 23 Januari 2026, Karawang kembali diuji, bukan oleh kemacetan biasa, melainkan oleh banjir yang merendam salah satu...

Harapkan bantuan Pompa Air, Hampir 90 Persen Desa Depok Terdampak Banjir

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sekitar 90 persen wilayah Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, terdampak banjir rob yang diperparah curah hujan tinggi....

Jalan Poros Desa di Dusun Tanjungsari Mekarmaya Rusak Parah, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hingga saat ini, kondisi jalan poros desa di Dusun Tanjungsari RT 016/RW 006, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

TNI POLRI

Operasi Pekat Jaya 2026: Polri Hadir Lindungi Masyarakat, 99 Botol Miras Ilegal Diamankan di Kemayoran

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari penyakit masyarakat kembali dibuktikan melalui Operasi Pekat Jaya 2026. Unit Reskrim Polsek Kemayoran,...

Polri Hadirkan Layanan Darurat 110, Garda Terdepan Respon Cepat untuk Masyarakat

| Deraphukum.click | Di tengah dinamika masyarakat yang kian cepat dan kompleks, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah...

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pekalongan Gelar Operasi Keselamatan Candi Mulai 2 Februari  

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Polres Pekalongan mulai menyiapkan pengamanan wilayah menjelang masuknya bulan suci Ramadhan dan Idul...

Wakapolres Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bagi 21 Personel Polres Pekalongan

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah, menggelar upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang...

Beri Penghargaan Anggota ‘Tanpa Cacat’, Kapolres Pekalongan: Ini Bentuk Apresiasi Tertinggi Institusi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Bertempat di Aula Setia Mapolres Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K.,...

Aksi Sigap Polsek Paninggaran: Evakuasi Lumpur Sibelis hingga Bantu Warga yang Rumahnya Roboh

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng, Wilayah Kecamatan Paninggaran kembali dihantam rentetan bencana alam akibat cuaca ekstrem yang mengguyur...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Garut Gelar PEPARKAB ke-1, Siapkan Atlet Menuju PEPARDA

KAB. GARUT, Jawa Barat | Deraphukum.click | Garut menggelar Pekan Paralympic Kabupaten (PEPARKAB) Garut ke-1 sebagai bagian dari upaya menyiapkan atlet menuju Pekan Olahraga...

Juara Terus di Arena, Nol Dukungan dari Sekolah? Prestasi Atlet SMPN 1 Cilamaya Wetan Dipertanyakan Perhatiannya

Karawang, Jawa barat | Deraphukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship di GOR ITB Sumedang. Medali...

Tadjimalela K6C Karawang Borong Medali di Bapopsi Open Championship, Dominasi Kategori Pra Remaja

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan Perguruan Silat Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship yang digelar di GOR...

Tadjimalela K6C Sabet 49 Medali di Kejuaraan Silat ITB Jatinangor, Siap Hadapi Popwilda Jabar

SUMEDANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Perguruan Silat Tadjimalela K6C kembali menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Silat yang digelar di GOR ITB Jatinangor, Kabupaten...

Puluhan Atlet Tadjimalela K6C Karawang Matangkan Persiapan Jelang Bapopsi Open Championship

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Sebanyak puluhan atlet Tadjimalela K6C Karawang terus mematangkan persiapan menjelang keberangkatan mengikuti Bapopsi Open Championship yang akan digelar...

Final Bupati Cup U-17 Berakhir Dramatis, Bupati Subang Dorong Lahirnya Generasi Pesepakbola Baru

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menutup gelaran Bupati Cup...

PROFILE

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...

Menjaga Karawang: Penolakan LBH PKN atas Rencana Holywings

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | 18 September 2025 Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN), sebagai lembaga advokasi yang berkomitmen pada prinsip...

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...