(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Tiga Kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu, Gelar Musrenbang di Waktu yang Berbeda, Guna Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Sekitar

KEPULAUAN SERIBU-DKI JAKARTA | Deraphukum.click | Sidang kelompok Musrenbang tingkat Kelurahan yang di Gelar di Kecamatan, untuk wujudkan Terintegrasi kegiatan disetiap Kelurahan Tahun 2025.

Musrenbang yang diadakan serentak dalam satu hari dengan jadwal waktu yang berbeda, ini dilakukan oleh tiga kelurahan yakni, kelurahan untung Jawa, Kelurahan pulau Tidung dan kelurahan pulau Pari Kecamatan kepulauan seribu selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu DKI Jakarta, yang bertempat digedung aula kantor kecamatan Kepulauan seribu selatan pada (12/02/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah partisipatuf bagi masyarakat sekitar dalam menyampaikan usulan dan aspirasi terkait pembangunan di wilayah masing-masing Kelurahan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh lembaga kemasyarakatan dari kelurahan, “yakni, Ketua RW dan Ketua RT, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti :
1. PLT bupati kabupaten administrasi kepulauan seribu beserta jajarannya
2. PLT kecamatan
3. Sekab
4. Kepala SKPD instansi yang ada di kepulauan seribu
5. Babinkamtibmas
6. Karang taruna
7. Tokoh masyarakat
8. Dewan Kabupaten
9. LMK Kelurahan pulau tidung
10. Kepala sekolah dan perwakilan siswa

Berita Lainnya  Akibat Lawan Arah, Honda BR-V Tabrakan dengan Bus di Tol Pemalang-Batang KM 332

Dalam kesempatan ini, berbagai usulan terkait pembangunan yang mencakup infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara mendalam. Dari hasil Musrenbang tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan di tingkat kecamatan dan kota.

Dengan adanya Musrenbang, diharapkan agar tercipta bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masing masing kelurahan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Sekretaris kecamatan “Windu, dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.”Ujarnya.

Berita Lainnya  Patung Biawak Wonosobo jadi sorotan netizen karna di anggap mirip dengan asli nya dan hanya mengeluarkan anggaran 50 juta

Namun dalam acara tersbut, ada permasalahan yang cukup menjadi sorotan peserta musrembang khususnya dari Kelurahan pulau tidung, bahwa selama kegiatan musrenbang terlihat dari kelurahan pulau Tidung masih menggunakan banner (Spanduk) dari banner kelurahan pulau untung Jawa, dan terlihat juga tidak hadirnya lurah pulau tidung, Hafsah. SKM, dalam acara tersebut.

kejadian ini dikritisi oleh Ketua Lembaga Masyarakat kelurahan pulau tidung (LMK) dari keterangannya, “Kelurahan Pulau Tidung menggambarkan tidak propesionalnya sebagai aparatur kelurahan, bahwa sidang kelompok ini kurang berbobot dan Peserta seakan kecewa dianggap bukan warga pulau tidung kalau disandingkan dengan wilayah lain yg ada spanduknya, dan seakan acara ini dianggap main-main, “Ucapnya.

Berita Lainnya  Pastikan Pelayanan Prima Diberikan oleh Anggotanya, Kapolres Pekalongan Cek Ruang SPKT

Kemudian perwakilan LMK kelurahan pulau tidung juga berpesan.
“dengan kejadian seperti ini harapan kedepannya jangan sampai terjadi kembali, bahkan meremehkan pemikiran warga yg sudah meluangkan waktu untuk berunding dalam menyampaikan aspirasi-aspirasinya.

Namun dengan demikian, kegiatan ini berjalan aman dan kondusif, hasil dari rapat ini akan dilanjutkan pada hari jumat tanggal 14 Februari 2025 dalam tingkat kecamatan.

( Feri Naldo_Jangkar Seribu )

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS