PEKALONGAN KOTA, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Dukungan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Pekalongan Kota terus mengalir. Perwakilan warga Kelurahan Simbang Kulon mendatangi Mapolres Pekalongan Kota untuk menyerahkan petisi sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Selasa (14/7/2026).
Petisi tersebut diterima di lobby Mapolres Pekalongan Kota oleh Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, S.H., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Paryudi, S.H., M.H., serta KBO Satintelkam Iptu Ardi Sulistianto, S.H. Penyerahan dilakukan oleh H. Faizin Sapali bersama sejumlah perwakilan warga Simbang Kulon.

Dalam petisi tersebut, warga menyatakan mendukung penuh langkah Polres Pekalongan Kota dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengasuh Padepokan Padang Ati. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas proses penegakan hukum yang dinilai telah berjalan secara profesional dan berharap penyelesaian perkara dilakukan secara transparan, adil, serta tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyampaikan dukungan, warga juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intervensi maupun provokasi dari pihak lain yang berpotensi menghambat proses hukum maupun mengganggu situasi keamanan serta kerukunan masyarakat Simbang Kulon.
Petisi tersebut telah mendapat dukungan luas dari masyarakat. Tercatat sekitar 700 warga Kelurahan Simbang Kulon dan 170 warga Kelurahan Wonoyoso turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk kepercayaan terhadap proses penanganan perkara oleh Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada institusi kepolisian. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polres Pekalongan Kota untuk terus bekerja secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. Polres Pekalongan Kota berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenaran maupun hasutan bersifat provokatif,” ujar Iptu Purno.
Dukungan yang diberikan masyarakat merupakan wujud nyata partisipasi publik dalam mengawal proses penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting bagi Polres Pekalongan Kota untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjamin kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
(Ari)

