PURWAKARTA, | Deraphukum.click | Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin Resmikan Klinik Abang ijo yang berlokasi di Jl. Raya Bungursari No. 122 Purwakarta, di Hadiri oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri ( Binzen ) s.ag, Beserta Ketua DPRD, dan Seluruh Jajaran beserta Camat, Kepala Desa, se Kabupaten Purwakarta, pada Hari Jum’at sore : 7 Maret 2025 sekitar Pukul 15:30
Pada Saat di Wawancarai oleh awak Media Abang Ijo Hapidin selaku Wakil Bupati Purwakarta Beliau Menerangkan bahwa Tujuan dari di Bukanya Klinik Abang Ijo tersebut adalah untuk membantu Program Kesehatan Pengobatan gratis buat Warga Masyarakat Purwakarta yang Kurang Mampu kususnya Warga Masyarakat yang berdomisili dan ber KTP di Kabupaten Purwakarta
Adapun Pengobatan Gratis tersebut Wabup Abang Ijo Hapidin Menyampaikan akan menggunakan dana Anggaran Pribadi dan bukan berasal dari dana Anggaran APBD adapun dana anggaran Pribadi yang di maksud adalah bersumber dari Gaji dan Tunjangan Beliau di saat menjabat menjadi Wakil Bupati Purwakarta
Pengobatan gratis wajib tetap harus di tempuh melalui Prosedur yang harus di lewati yaitu wajib memiliki KTP Purwakarta, dan di awali mulai dari rekomendasi tingkat RT , RW, Lurah/Kepala Desa melalui Camat masing masing dan harus ada acc dari Camat, karena masih banyak warga Masyarakat pendatang yang masih belum memiliki KTP Purwakarta
Harapan Kedepanya dengan adanya Kepemipinan Bupati Saepul Bahri ( Binzein ) dan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin Periode 2025-2030 akan menjadi lebih baik untuk Kedepanya, Rustam selaku Camat BBC pada saat Acara Pertemuan Tersebut juga ikut Menyampaikan Semoga Program Kesehatan Pengobatan gratis bagi Warga Masyarakat Purwakarta yang kurang mampu ini bisa berjalan Dengan baik dan sukses
Selain dari pada Program Pengobatan Gratis di Klinik Abang Ijo bagi Warga Masyarakat yang Kurang Mampu Wabub Abang Ijo Hapidin juga Menambahkan terkait adanya maraknya isu Pungli yang di lakukan oleh Para Oknum mulai dari tingkat Dinas, Kepala Desa, LSM, Karang Taruna dan pihak pihak Oknum terkait lainya
Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin juga menegaskan akan Mengambil tindakan sikap dan Menindak secara tegas apabila masih ada Oknum yang melakukan tindakan Pungli di wilayah Kabupaten Purwakarta dan apabila sudah di Peringatkan masih tetap tidak di indahkan dan masih melakukan di pastikan akan di bawa ke ranah hukum yang berlaku, karena sudah sangat banyak Laporan yang masuk terkait perihal adanya Pungli yang di lakukan oleh para Oknum tersebut terkait adanya warga masyarakat yang mau melamar kerja di mintai sejumlah uang yang nominalnya variatif di depan sebelum bekerja oleh para Oknum tersebut, ini sudah sangat merugikan dan meresahkan Warga Masyarakat imbuhnya, Purwakarta : Jum’at 7/3/2025
( Saepul.B )