(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Wasma Kuwu Sukagumiwang Di Dampingi Kuasa Hukum Penuhi Panggilan Polres Indramayu Terkait Dugaan Pengancaman Pembunuhan Kepada Wartawan Online Indramayu

INDRAMAYU | Deraphukum.click | Penyidik Tipiter Polres Indramayu periksa Wasma alias Cempe, sebelumnya status terlapor menjabat Kuwu Sukagumiwang kini telah di berhentikan sementara oleh Bupati Indramayu selama tiga bulan, hal tersebut terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap salah satu wartawan online di Indramayu.

Setelah selesai pemeriksaan oleh penyidik Tipiter Polres Indramayu Sekitar pukul 16.00 wib, terlapor keluar dari ruang penyidik  yang di dampingi pengacara terlapor Aditya. S.pd, S.H, bersama istri terlapor.

Kontributor media deraphukum.click langsung konfirmasi kepada terlapor Wasma bersama kuasa hukumnya usai di periksa di Polres Indramayu, untuk mempertanyakan terkait hasil pemeriksaan kasus ancaman terhadap Wartawan, tapi pihak terlapor dan Kuasa hukum diam seribu bahasa untuk memberikan tanggapanya, untuk dimintai penjelasan dari  hasil pemeriksaan tersebut.

Berita Lainnya  Rapat dengar pendapat LMK dan pelaku wisata kelurahan pulau Tidung Kepulauan Seribu DKI Jakarta

Dari pihak Kepolisian Polres Indramayu belum memberikan jawaban terkait hasil pemeriksaan tersebut.(Imas Masfu’ah,SE)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS