MAGELANG, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Insiden pembacokan menggemparkan warga Perumahan Rayyan Residence, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu (23/3/2025) sore sekitar pukul 15.36 WIB. Tiga orang menjadi korban dalam peristiwa ini, termasuk dua anggota TNI Akademi Militer (AKMIL) dan seorang petugas keamanan perumahan.

Dua anggota TNI yang menjadi korban adalah Khoiri dan Ramadan, sedangkan korban lainnya adalah Budiyono (54), petugas keamanan Perumahan Rayyan Residence. Kejadian bermula saat Budiyono mendapat telepon mengenai seseorang yang bertindak mencurigakan dan membuat onar di lingkungan perumahan.
Pembacokan di Pos Keamanan
Ketua RT setempat, Jarwoko, menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV dan kesaksian warga, insiden berdarah ini terjadi di dekat pos keamanan perumahan. Awalnya, Budiyono sedang dalam perjalanan untuk membuang sampah, sebuah tugas yang rutin ia lakukan selain menjaga keamanan.
Namun, di tengah jalan, ia dicegat oleh pasangan suami istri yang membawa parang. Mereka menanyakan tentang kunci motor yang hilang, tetapi Budiyono mengaku tidak tahu-menahu. Situasi semakin memanas ketika pasangan tersebut melihat bendera perumahan jatuh dan mencurigai adanya sabotase.
Upaya Mediasi Berujung Tragis
Saat situasi mulai tegang, dua anggota TNI AKMIL, Khoiri dan Ramadan, yang kebetulan berada di lokasi berusaha menengahi keributan. Namun, upaya mereka untuk meredam konflik justru berujung tragis. Tanpa peringatan, pasangan suami istri tersebut menyerang mereka dengan parang, menyebabkan luka serius pada para korban.
Warga yang melihat kejadian itu segera melapor ke pihak berwajib. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki motif di balik serangan brutal ini.
Kondisi Korban dan Langkah Hukum
Ketiga korban telah mendapatkan perawatan medis akibat luka yang mereka alami. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Magelang AKBP [Nama Kapolres] menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum dan memastikan bahwa keamanan warga tetap terjaga.
“Kami masih mendalami motif pelaku. Yang jelas, tindakan kekerasan ini tidak bisa ditoleransi dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang guna menghindari insiden serupa di kemudian hari.
(Red)
(Red)

