Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click |
Seorang warga Karawang menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan Rumah Sakit Delima Asih Sisma Medika, setelah kakaknya yang merupakan pasien kontrol BPJS ditolak dirawat dengan alasan ruangan penuh.
Menurut kesaksian keluarga, pasien dibawa ke IGD RS Delima Asih pada Selasa (tanggal sesuai kejadian) sekitar pukul 02.00 dini hari dalam kondisi lemas. Setelah mendapat penanganan awal, pihak rumah sakit meminta pasien untuk pulang karena ruang rawat inap dinyatakan penuh.
Keesokan paginya, keluarga kembali ke rumah sakit dengan harapan pasien bisa dirawat. Namun, permintaan kembali ditolak. Pihak keluarga mengaku sempat meminta agar pasien tetap dirawat sementara di IGD hingga tersedia ruangan, namun tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
“Pihak rumah sakit tetap bersikeras agar kakak saya dirujuk ke rumah sakit lain. Padahal kondisi fisiknya saat itu sangat lemah,” ungkap narasumber yang merupakan adik pasien.
Pihak keluarga menambahkan bahwa dalam aplikasi Mobile JKN, kamar di RS Delima Asih masih terlihat tersedia, namun pihak rumah sakit berdalih data belum diperbarui dan menyebutkan sistem “bridging” belum berjalan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa status pasien sebagai pengguna BPJS menjadi salah satu penyebab penolakan.
Akhirnya, pasien dibawa pulang dan kemudian diarahkan ke RS Primaya Karawang. Meskipun RS Primaya juga dalam kondisi penuh, pasien tetap mendapat pelayanan di IGD dan akhirnya dirawat di ruang NCU.
“Kami sangat berterima kasih kepada RS Primaya yang memperlakukan pasien dengan baik tanpa membedakan status ekonomi,” ujar pihak keluarga.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menyangkut pelayanan publik dan hak pasien, terutama pengguna BPJS yang kerap merasa dipinggirkan. Keluarga berharap ada perhatian dari pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, untuk mengevaluasi sistem rujukan dan pemerataan pelayanan antar rumah sakit di wilayah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Delima Asih Sisma Medika terkait kasus ini.
(Lukmannul Hakim)

