Pekalongan Kota, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota menggelar patroli untuk mencegah dan memberantas aksi premanisme di sejumlah komplek pertokoan di Kota Pekalongan.
Sat Samapta, yang bertugas sebagai satgas preventif, melaksanakan patroli di sepanjang rute Jalan Progo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sulawesi, Jalan KH. Mansyur, dan Jalan Gajahmada. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Turjawali Aiptu Suswanto.
Dalam patroli tersebut, petugas menyempatkan diri menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para juru parkir di sepanjang Jalan Hayam Wuruk. Mereka diminta agar senantiasa menjaga keamanan kendaraan pengunjung dan mengatur parkir dengan tertib demi kelancaran arus lalu lintas.
“Awasi kendaraan dari potensi curanmor dan pastikan parkir tidak menghambat arus. Kami juga mengimbau agar tarif parkir dipungut sesuai dengan Perda Kota Pekalongan. Jangan sampai ada laporan dari masyarakat terkait tarif yang melebihi ketentuan, karena itu termasuk pungutan liar (pungli),” ujar Aiptu Suswanto.
Polres Pekalongan Kota, lanjutnya, berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan langkah-langkah preventif dan penindakan tegas terhadap aksi premanisme.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme, termasuk pungli,” tegasnya.
Petugas juga mengajak para pemilik dan penjaga toko serta warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian melalui layanan call center 110 jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan maupun premanisme.(Ariyanto)

